Tak Persoalkan Struktur KPK Lebih Gemuk, Anggota DPR: Daripada Ramping tapi Letoi...

Kamis, 19 November 2020 - 09:42 WIB
loading...
Tak Persoalkan Struktur KPK Lebih Gemuk, Anggota DPR: Daripada Ramping tapi Letoi...
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan perubahan struktur pada organisasinya dengan menambahkan sejumlah posisi. Dalam struktur baru organisasi KPK yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri pada 6 November 2020, KPK menjadi lebih gemuk dibanding sebelumnya.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berpandangan bahwa proses penyusunan struktur itu tentu telah melalui proses yang panjang dan berdasarkan pada tujuan utama pemberantasan korupsi.

"Dari yang saya ketahui, proses penyusunan struktur organisasi ini udah berjalan lama, panjang, dan udah melalui komunikasi dengan pihak-pihak terkait di dalam maupun di luar KPK . Jadi ini bukan sesuatu yang tiba-tiba muncul," kata Sahroni, Kamis (19/11/2020).

( ).

Legislator Dapil DKI Jakarta III ini juga meyakini bahwa kebijakan perubahan struktur ini dilakukan KPK semata-mata demi tercapainya tujuan dan strategi pemberantasan korupsi yang lebih efektif.

"Kita juga tahu tugas KPK dalam pemberantasan korupsi ini sangat menyeluruh, dari pencegahan, sampai penanganan. Karenanya menurut saya, lebih baik kita fokus aja supaya kinerja KPK bisa efektif dan efisien," ujarnya.

(Baca Juga: Pengawasan KPK Harus Melekat di Struktur).

Bendahara Umum Partai Nasdem ini menambahkan, jika memang penambahan struktur organisasi ini dibutuhkan demi memberantas korupsi di Tanah Air, tentunya keputusan tersebut patut didukung. Yang terpenting KPK jadi lembaga lebih kuat dalam pemberantasan korupsi.

"Di sebuah lembaga, dalam hal struktur organisasi, bukan harus dipaksakan ramping, tapi harus efisien. Kalau menurut KPK organisasi yang sekarang harus diperbesar, demi peningkatan kinerja ya kenapa tidak. Daripada ramping tapi letoi, jelas lebih baik besar, berotot, dan kuat!" tandasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1880 seconds (0.1#10.140)