Tak Persoalkan Struktur KPK Lebih Gemuk, Anggota DPR: Daripada Ramping tapi Letoi...
Kamis, 19 November 2020 - 09:42 WIB
loading...
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan perubahan struktur pada organisasinya dengan menambahkan sejumlah posisi. Dalam struktur baru organisasi KPK yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri pada 6 November 2020, KPK menjadi lebih gemuk dibanding sebelumnya.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berpandangan bahwa proses penyusunan struktur itu tentu telah melalui proses yang panjang dan berdasarkan pada tujuan utama pemberantasan korupsi.
"Dari yang saya ketahui, proses penyusunan struktur organisasi ini udah berjalan lama, panjang, dan udah melalui komunikasi dengan pihak-pihak terkait di dalam maupun di luar KPK . Jadi ini bukan sesuatu yang tiba-tiba muncul," kata Sahroni, Kamis (19/11/2020).
(Baca juga: Budi Santoso: Revisi UU KPK Berhubungan Erat dengan Hasil Pansus Angket DPR ).
Legislator Dapil DKI Jakarta III ini juga meyakini bahwa kebijakan perubahan struktur ini dilakukan KPK semata-mata demi tercapainya tujuan dan strategi pemberantasan korupsi yang lebih efektif.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berpandangan bahwa proses penyusunan struktur itu tentu telah melalui proses yang panjang dan berdasarkan pada tujuan utama pemberantasan korupsi.
"Dari yang saya ketahui, proses penyusunan struktur organisasi ini udah berjalan lama, panjang, dan udah melalui komunikasi dengan pihak-pihak terkait di dalam maupun di luar KPK . Jadi ini bukan sesuatu yang tiba-tiba muncul," kata Sahroni, Kamis (19/11/2020).
(Baca juga: Budi Santoso: Revisi UU KPK Berhubungan Erat dengan Hasil Pansus Angket DPR ).
Legislator Dapil DKI Jakarta III ini juga meyakini bahwa kebijakan perubahan struktur ini dilakukan KPK semata-mata demi tercapainya tujuan dan strategi pemberantasan korupsi yang lebih efektif.
Lihat Juga :