Mendagri Tito Karnavian Tak Hadir, Komisi II Tunda Rapat Soal DPT Pilkada
Kamis, 19 November 2020 - 12:16 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian. Foto/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR menunda agenda rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (19/11/2020). Rencananya, rapat ini dikhususkan untuk membahas persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Serentak 2020 .
Saat membuka rapat, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan bahwa tema pembahasan tersebut sangat penting dan strategis, bukan hanya bicara soal Pilkada 2020, tapi ini untuk jangka panjang.
Ia berharap, Mendagri Tito Karnavian bisa datang menghadiri rapat kali ini. Mengingat, ini bicara soal kebijakan diharapkan bisa secepatnya diselesaikan. Dia menyebut, daftar pemilih merupakan masalah klasik dan akut, yang selalu muncul menjelang pemilu.
(Baca juga: KPU Tetapkan Hari Pencoblosan Pilkada pada 9 Desember Jadi Libur Nasional ).
"Nah tapi sayang, pak menterinya tiba-tiba memberikan informasi, tadi pagi baru satu jam yang lalu, saya dapat informasi tidak bisa hadir. Jadi kalau saya mengusulkan ini kita tunda saja," kata Doli dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020).
Menanggapi usulan tersebut, anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-Perjuangan Junimart Girsang menyinggung soal tata tertib dan UU MD3 yang mengatur tentang jalannya rapat. Dia juga menggambarkan kebijakan di Komisi sebelumnya dia bekerja, apabila mitranya tak hadir, rapat harus ditunda.
"Kenapa harus begitu? Supaya utuh. Hasilnya utuh, ke depan juga jalannya utuh. Jadi bertanggung jawab semua terhadap keputusan. Saran kami dari F-PDIP, kalau tidak diskors, ditunda Pak," ujar Junimart.
Saat membuka rapat, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan bahwa tema pembahasan tersebut sangat penting dan strategis, bukan hanya bicara soal Pilkada 2020, tapi ini untuk jangka panjang.
Ia berharap, Mendagri Tito Karnavian bisa datang menghadiri rapat kali ini. Mengingat, ini bicara soal kebijakan diharapkan bisa secepatnya diselesaikan. Dia menyebut, daftar pemilih merupakan masalah klasik dan akut, yang selalu muncul menjelang pemilu.
(Baca juga: KPU Tetapkan Hari Pencoblosan Pilkada pada 9 Desember Jadi Libur Nasional ).
"Nah tapi sayang, pak menterinya tiba-tiba memberikan informasi, tadi pagi baru satu jam yang lalu, saya dapat informasi tidak bisa hadir. Jadi kalau saya mengusulkan ini kita tunda saja," kata Doli dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020).
Menanggapi usulan tersebut, anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-Perjuangan Junimart Girsang menyinggung soal tata tertib dan UU MD3 yang mengatur tentang jalannya rapat. Dia juga menggambarkan kebijakan di Komisi sebelumnya dia bekerja, apabila mitranya tak hadir, rapat harus ditunda.
"Kenapa harus begitu? Supaya utuh. Hasilnya utuh, ke depan juga jalannya utuh. Jadi bertanggung jawab semua terhadap keputusan. Saran kami dari F-PDIP, kalau tidak diskors, ditunda Pak," ujar Junimart.
Lihat Juga :