Pandemi Covid-19 dan Aksi Reuni 212 yang Tertunda

Kamis, 19 November 2020 - 09:27 WIB
loading...
A A A
Boni meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersikap konsisten dan tegas bagi semua warga Jakarta. Boni juga mengimbau aparat kepolisian bersikap tegas supaya tidak terjadi gejolak yang lain di tengah masyarakat. "Tindak tegas semua kelompok yang melanggar ketentuan kesehatan di masa pandemi. Tidak boleh ada pengecualian. Itu penting untuk menjaga wibawa negara," kata Boni.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo mengingatkan bahwa berdasarkan aturan yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak ada ruang untuk reuni yang menghadirkan apapun kegiatan dan mengundang kerumunan. "Tapi kalau tidak berani menghentikan tinggal minta tolong aja gubernur kepada TNI Polri untuk membantu kerja pak gubernur," ujar Rahmad Handoyo.

Menyikapi situasi saat ini, akhirnya Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 memutuskan menunda sementara pelaksanaan Reuni 212 pada 2 Desember 2020 mendatang.

Pasalnya, kegiatan akbar tersebut tidak mendapatkan izin dari otoritas terkait dengan alasan pandemi corona belum berlalu. ( )

Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, mengatakan penundaan sementara Reuni 212 ambil mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Apabila ada pembiaran kerumunan, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar pada waktu yang tepat.

"Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," ujar Slamet saat jumpa pers virtual melalui Front TV, Selasa 17 November 2020.
(dam)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6098 seconds (0.1#10.140)