Pandemi Covid-19 dan Aksi Reuni 212 yang Tertunda

Kamis, 19 November 2020 - 09:27 WIB
loading...
Pandemi Covid-19 dan...
Lautan massa yang mengikuti aksi Reuni 212 di silang Monas, Jakarta beberapa tahun lalu. Foto/dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana Reuni 212 sempat mengemuka pasca kedatangan Habib Rizieq Shihab di Tanah Air pada 10 November lalu.

Rencananya perhelatan yang melibatkan massa super banyak itu digelar di Monas tepatnya pada 2 Desember 2020 nanti. Dalam perkembangannya, pemerintah tidak mengizinkan adanya keramaian karena saat ini masa pandemi Covid. Alhasil, Reuni 212 pun ditunda.

Menengok sekilas beberapa tahun lalu, Aksi 212 muncul di akhir tahun 2016 menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipenjara karena dianggap menista agama.

Dua tahun kemudian, aksi massa 212 kembali digelar. Saat itu, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta massa reuni 212 tahun 2018 untuk mendukung Prabowo-Sandi di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019. Pasangan calon hasil ijtimak ulama itu pun kalah.

Konstelasi politik berjalan dinamis. Bahkan tidak pernah dibayangkan sebelumnya jika akhirnya Prabowo menjadi anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Prabowo ditunjuk menjabat Menteri Pertahanan. Partainya pun, Gerindra gabung di barisan pendukung Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.Ahok sudah bebas dari penjara lalu ditunjuk menjadi Komisaris Utama di Pertamina.

Ketua Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin melihat rencana PA 212 menggelar reuni pada 2 Desember 2020 di Monas, Jakarta dari dua pendekatan. Pertama, kata Razikin, reuni, berkumpul atau berserikat untuk menyampaikan pendapat itu merupakan hak warga Negara yang dijamin konstitusi, Pasal 28 UUD 1945.

"Nah, jika dilihat dalam pendekatan itu, maka reuni atau apa pun namanya adalah hak dan kebebasan warga Negara yang harus dilindungi," ujar Razikin kepada SINDOnews, Selasa 17 November 2020.

Akan tetapi, kata Razikin, sekarang ini Indonesia tengah menghadapi Covid-19, sehingga perlu ada kesadaran untuk menaati protokol kesehatan.

"Kita semua berharap para tokoh 212 bisa memberikan keteladanan kepada para jamaahnya supaya kita dapat terhindar dari marabahaya Covid-19. Dalam Islam sendiri ada kaidah ushul fiqhi 'Menghindari mafsadat lebih diprioritaskan dari meraih maslahat'," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Dasco dan Prasetyo Temui...
Dasco dan Prasetyo Temui Habib Rizieq di Petamburan, Ini yang Dibahas
Waspada Seruan Fanatisme...
Waspada Seruan Fanatisme Agama Sarat Politisasi dan Adu Domba
Relawan Jokowi Tuding...
Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran
Habib Rizieq Hadiri...
Habib Rizieq Hadiri Reuni Akbar 212 di Monas
Massa Reuni 212 Salat...
Massa Reuni 212 Salat Gaib untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, Sumbar
Massa Reuni 212 Mulai...
Massa Reuni 212 Mulai Padati Kawasan Monas
Rekomendasi
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Berita Terkini
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved