Ini Lho Aktivitas ASN yang Masuk Pelanggaran Netralitas di Pilkada 2020

Kamis, 19 November 2020 - 07:21 WIB
loading...
Ini Lho Aktivitas ASN...
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis sejumlah aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam pelanggaran netralitas di Pilkada 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis sejumlah aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam pelanggaran netralitas di Pilkada 2020.

Plt Karo Humas BKN Paryono mengatakan hal ini dilakukan untuk meminimalisasi bertambahnya pelanggaran netralittas jelang pemungutan suara pilkada serentak 9 Desember mendatang. “Untuk mencegah bertambahnya temuan pelanggaran netralitas pegawai ASN. Khususnya mendekati perhelatan Pilkada Serentak 2020,” katanya dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (18/11/2020). (Baca juga: Sanksi ASN Tak Netral: Dari Penundaan Gaji hingga Pemberhentian)

Dia menyebut kan ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan ASN mulai dari masa sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan masa setelah penetapan calon. “Ini agar pegawai ASN mengetahui secara mendetil tindakan apa yang dinilai mengarah pada keberpihakan. Baik secara langsung maupun melalui aktivitas media sosial,” ungkapnya. (Baca juga: Tak Netral, 362 ASN Dijatuhi Sanksi dan 72 ASN Datanya Diblokir BKN)

Adapun sejumlah aktivitas berkategori pelanggaran netralitas meliputi:

1. Kampanye/sosialisasi media sosial (posting, comment, share, like )

2. Menghadiri deklarasi pasangan bakal calon/pasangan calon (paslon)

3. Foto bersama pasangan bakal calon/ paslon dengan mengikuti simbol/gerakan keberpihakan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Rekomendasi
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved