Cegah Konflik Pertanahan, MPR Minta Pemerintah Bangun Sistem Pendataan yang Akurat
Rabu, 01 Februari 2023 - 21:22 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya membangun sistem pendataan bidang tanah yang akurat untuk mencegah konflik pertanahan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya membangun sistem pendataan bidang tanah yang akurat. Sistem tersebut nantinya digunakan untuk mencegah dan mengatasi sengketa tanah .
"Polemik di masyarakat terjadi karena sertifikat kepemilikan tanah belum menjamin kepemilikan atas bidang tanah benar-benar kuat. Berbagai persoalan kepemilikan tanah muncul karenanya," katanya saat diskusi daring bertajuk “Sudahkah Sertifikat Menjamin Kepemilikan Atas Tanah?” yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (1/2/2023).
Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, kata Rerie panggilan akrab Lestari Moerdijat, saat ini pemerintah sedang melakukan proses sertifikasi tanah secara massal melalui mekanisme Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). ”Mekanisme tersebut, patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak dalam pelaksanaannya,” katanya.
Baca juga: Pemerintah Diminta Bentuk Lembaga Perlindungan untuk Selesaikan Konflik Lahan
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap, lewat mekanisme PTSL pendataan tanah bisa dilakukan secara transparan dan akurat untuk kepentingan pemetaan tanah yang lebih baik. “Upaya proses sertifikasi berbasis digital juga merupakan langkah yang positif dan harus diikuti dengan upaya pembinaan dan peningkatan literasi digital masyarakat,” kata anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu,.
"Polemik di masyarakat terjadi karena sertifikat kepemilikan tanah belum menjamin kepemilikan atas bidang tanah benar-benar kuat. Berbagai persoalan kepemilikan tanah muncul karenanya," katanya saat diskusi daring bertajuk “Sudahkah Sertifikat Menjamin Kepemilikan Atas Tanah?” yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (1/2/2023).
Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, kata Rerie panggilan akrab Lestari Moerdijat, saat ini pemerintah sedang melakukan proses sertifikasi tanah secara massal melalui mekanisme Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). ”Mekanisme tersebut, patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak dalam pelaksanaannya,” katanya.
Baca juga: Pemerintah Diminta Bentuk Lembaga Perlindungan untuk Selesaikan Konflik Lahan
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap, lewat mekanisme PTSL pendataan tanah bisa dilakukan secara transparan dan akurat untuk kepentingan pemetaan tanah yang lebih baik. “Upaya proses sertifikasi berbasis digital juga merupakan langkah yang positif dan harus diikuti dengan upaya pembinaan dan peningkatan literasi digital masyarakat,” kata anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu,.
Lihat Juga :