Lawan Mafia Tanah, Menteri Hadi Pasang 1 Juta Patok di Seluruh Indonesia

Jum'at, 03 Februari 2023 - 09:26 WIB
loading...
Lawan Mafia Tanah, Menteri Hadi Pasang 1 Juta Patok di Seluruh Indonesia
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto hadir di Cilacap, Jawa Tengah, sebagai tanda dimulainya pemasangan serentak 1 juta patok batas tanah untuk Indonesia. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melawan mafia tanah terus ditunjukkan dengan sejumlah gebrakan. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, pemasangan serentak 1 juta patok batas tanah, menjadi cara untuk melawan mafia tanah .

"Pemasangan patok batas tanah yang dilakukan secara mandiri ini penting, dengan demikian setiap warga yang memiliki tanah akan punya kesadaran dalam menjaga batas-batas tanahnya," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).

Dalam melawan mafia tanah ini, Menteri Hadi mengusung tema Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok. Selain itu dia juga mencanangkan Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas atau disingkat Gemapatas.

"Mafia tanah seringkali hadir memanfaatkan kekaburan dan ketidakjelasan batas-batas kepemilikan tanah. Tanah yang sudah diwariskan turun-temurun kemudian berubah menjadi sengketa karena anak cucu pemilik tanah tidak tahu persis letak dan batas-batas tanah milik orang tua mereka," jelasnya.

"Dari sinilah mafia tanah mulai bermain. Jadi penting sekali Gemapatas ini agar warga bersama keluarganya, memasang sendiri patok batas-batas tanahnya," tegasnya.



Lebih lanjut dikatakan Hadi, gerakan pemasangan 1 juta patok ini juga tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai gerakan pemasangan patok terbanyak dan serentak di Indonesia, atau bahkan di dunia.

"Semakin tinggi partisipasi masyarakat termasuk dalam memasang patok batas tanah, maka semakin tinggi juga keberhasilan program PTSL," tutupnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto hadir di Cilacap, Jawa Tengah, sebagai tanda dimulainya pemasangan serentak 1 juta patok batas tanah untuk Indonesia.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1517 seconds (0.1#10.140)