Minta Maaf, Bripka Madih Peluk Penyidik yang Disebut Lakukan Pemerasan

Selasa, 07 Februari 2023 - 12:27 WIB
loading...
Minta Maaf, Bripka Madih Peluk Penyidik yang Disebut Lakukan Pemerasan
Bripka Madih menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada eks penyidik Polda Metro Jaya yakni, TG atas tuduhan pemerasan.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Bripka Madih menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada eks penyidik Polda Metro Jaya yakni, TG atas tuduhan pemerasan hingga videonya viral. Madih juga memeluk TG saat keduanya bertemu di Polda Metro Jaya.

"Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf. Kami salut dan sikap gentle dari Bripka Madih," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo mengatakan, pihaknya mengonfrontir Bripka Madih dan TG agar jangan sampai berkembang suatu opini yang salah di masyarakat. Dalam konfrontir tersebut dipastikan tidak ada pemerasan dalam kasus tersebut.

"Jadi, artinya setelah dikonfrontir ini tidak ada dapat dibuktikan pemerasan," kata Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan, penyidik TG dan Bripka Madih sama-sama tidak membantah adanya laporan sengketa lahan pada 2011. Kemudian, pihak Polda Metro Jaya menanyakan apakah ada permintaan uang dari TG kepada pelapor, dalam hal ini adalah ibunda Madih. TG kemudian membantahnya.

TG menyebut saat keduanya bertemu di Subdit Kamneg tidak memiliki ruang khusus dan terdapat sekitar 14 penyidik saat itu.

Diketahui, Bripka Madih sebelumnya viral di media sosial setelah mengaku diperas oleh polisi atas laporan sengketa tanah orang tuanya.

Dalam video yang beredar di media sosial, Madih yang memakai seragam polisi kecewa karena sebagai personel Polda Metro Jaya justru dimintai uang untuk mengurus kasus sengketa tanah.

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Madih.

Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi oleh polisi yang memerasnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3259 seconds (0.1#10.140)