ICW: KPK Tak Sungguh-sungguh Ingin Tangkap Harun Masiku

Rabu, 18 November 2020 - 07:00 WIB
loading...
ICW: KPK Tak Sungguh-sungguh Ingin Tangkap Harun Masiku
ICW menilai KPK sejak awal sudah tidak menunjukkan kesungguhan untuk menangkap Harun Masiku. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menangkap Harun Masiku, buron kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, kegagalan KPK meringkus Harun Masiku sejak awal sudah diprediksi. Sebab sudah tampak bahwa KPK tidak benar-benar serius ingin mencari keberadaannya.

"Sejak awal ICW meyakini bahwa KPK sebenarnya tidak pernah sungguh-sungguh untuk mencari keberadaan Harun Masiku," kata Kurnia, Rabu (18/11/2020).

(Baca: Bak Hilang Ditelan Bumi, Ini Kendala KPK Tangkap Harun Masiku dan Buronan Lainnya)

Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak dikeluarkannya daftar buronan pada 17 Januari 2020 lalu. Calon anggota legislatif PDIP itu seakan hilang tanpa jejak. Sementara Wahyu Setiawan, koleganya yang disuap untuk memuluskan proses pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDIP di DPR, sudah mendekam di penjara.

Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap dan divonis enam tahun penjara plus denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Majelis hakim menyatakan Wahyu menerima suap SGD57.350 atau setara Rp600 juta dari Saeful Bahri dan Harun Masiku melalui Agustiani.

Menurut Kurnia, KPK seharusnya benar-benar serius dalam memburuh Harun Masiku, salah satunya melakukan evaluasi terhadap tim Satgas pencarian Harun. Pasalnya evaluasi yang seringkali disampaikan tak kunjung membuahkan hasil.

(Baca: Harun Masiku Tidak Kunjung Tertangkap, KPK Evaluasi Tim Satgas)

Karena itu ia menduga yang membuat perburuan itu mandek salah satunya memang tidak memiliki niat dalam menangkap Harun. "Komitmen yang rendah dari pimpinan KPK. ICW berkesimpulan, KPK bukan tidak mampu, melainkan tidak mau menangkap Harun Masiku," ujarnya.

Untuk itu lanjutnya, ICW merekomendasikan agar KPK segera membubarkan Satgas pencarian Harun Masiku yang hanya sia-sia. "ICW merekomendasikan agar pimpinan KPK segera mengevaluasi Deputi Penindakan serta diikuti juga dengan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Harun Masiku," tandasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1884 seconds (0.1#10.140)