Soal Protokol Kesehatan di Pilkada, Kemendagri Sebut Masih Terkendali

Selasa, 17 November 2020 - 16:16 WIB
loading...
Soal Protokol Kesehatan di Pilkada, Kemendagri Sebut Masih Terkendali
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal mengatakan, pelaksanaan pilkada saat ini masih dalam tataran kondusif dan terkendali. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal mengatakan, pelaksanaan pilkada saat ini masih dalam tataran kondusif dan terkendali.

(Baca juga: Diabetes Jadi Penyebab Kematian Tertinggi Covid-19)

Menurutnya, dari hasil evaluasi belum terbukti pilkada timbulkan klaster baru yang signifikan. Bahkan terjadi penurunan zonasi risiko Covid-19 (virus Corona) di daerah-daerah peserta pilkada.

"Ini menarik ya. Dari data yang kami kumpulkan, malah terjadi penurunan zonasi risiko," kata Syafrizal, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan, Mensos Targetkan Graduasi Jadi 10 Juta KPM)

Dia menyebut, saat awal penyelenggaraan kampanye terdapat 45 daerah peserta pilkada yang berzona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Namun per 8 November lalu menurun tinggal belasan saja.

"Ini data 8 November, daerah merah di zonasi atau di daerah yang melakukan Pilkada di 309 daerah itu turun menjadi 18 daerah," ujarnya.

Menurutnya, daerah yang melaksanakan pilkada justru ada penurunan jumlah zona merah. Sedangkan di daerah yang tidak ada pilkada justru terjadi peningkatan,

"Jadi daerah yang ada pilkada maupun tidak ada pilkada ini sangat tergantung terhadap protokol kesehatan. Manakala aturan yang ada ditepati, ditaati dan dipatuhi kita yakin pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lebih baik lagi," tuturnya.

Syafrizal mengungkapkan, berdasarkan data Bawaslu yang per 31 Oktober 2020, dari total 13.646 kampanye tatap muka terdapat 306 pelanggaran protokol kesehatan . Menurutnya jumlah pelanggaran ini tidaklah signifikan.

"Menurut kami masih dalam batas yang tak terlalu signifikan. Dan tidak ada juga yang (kerumunan kampanyenya) ribuan. Enggak ada juga. Memang batasnya 50 tapi lebih seperti 70, 100 masih ada," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4464 seconds (0.1#10.140)