Pencopotan 2 Kapolda Sesuai Mekanisme Internal dalam Menegakkan Prokes

Selasa, 17 November 2020 - 06:49 WIB
loading...
Pencopotan 2 Kapolda...
Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad meyakini pencopotan dua Kapolda dan dua Kapolres merupakan mekanisme internal Polri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad meyakini pencopotan dua Kapolda dan dua Kapolres merupakan mekanisme internal Polri . Alasannya karena tidak ada ketegasan dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Menurutnya, pada satu sisi pencopotan tersebut patut diapresiasi karena ada ketegasan terhadap protokol kesehatan, namun di sisi lain, ini menumbuhkan konsekuensi dan konsistensi terhadap terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. (Baca juga: Dua Kapolda Dicopot, DPR Ingatkan Mutasi Harus Berbasis Reward and Punishment)

"Akan muncul spekulasi lain jika terjadi hal yang sama tidak ada tindakan yang tegas kepada pejabat Polri. Oleh karenanya sangat dibutuhkan konsistensi di masa yang akan datang," tutur Suparji saat dihubungi SINDOnews, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Mabes Polri Ungkap Alasan Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat)

Suparji berharap, pencopotan atau mutasi ini diharapkan berada dalam sistem yang telah ditetapkan dan dilaksanakan secara profesional, modern dan terpercaya. Menurutnya, dengan pola tersebut maka akan berkembang atmosfer profesionalitas dan integritas. "Pencopotan ini sangat menarik perhatian, mengingat akan segera terjadi pergantian kapolri," ujarnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved