Kasus Suap Perkara di MA, KPK Jadwalkan Periksa Eks Ketua DPR Marzuki Alie
Senin, 16 November 2020 - 14:22 WIB
loading...
A
A
A
Jaksa penuntut umum yang menangani sejumlah perkara ini mengungkapkan, saat ini belum bisa disampaikan apa hubungan Marzuki dengan tersangka Hiendra maupun kasusnya. Ali juga tidak mau berspekulasi apakah sebelumnya nama Marzuki lebih dulu disebut oleh saksi atau tersangka.
"Nanti kami sampaikan di materi update," ujarnya.
Hiendra Soenjoto disangkakan telah memberikan suap kepada terdakwa Nurhadi Abdurrachman selaku Sekretaris Mahkamah Agung periode 2012-2016 dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi). Hiendra telah ditangkap KPK pada Kamis (29/10/2020) setelah lebih enam bulan buron.
Berdasarkan dakwaan Nurhadi Abdurrachman dan Rezky Herbiyono, uang suap yang diterima keduanya dari Hiendra Soenjoto sebesar Rp45.726.955.000. Suap diterima Nurhadi bersama Rezky kurun 2015 hingga 2016.
Suap ini terkait dengan pengurusan dua perkara yakni gugatan PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN, Persero) dan gugatan Azhar Umar melawan Hiendra. Azhar merupakan mantan direksi PT MIT.
"Nanti kami sampaikan di materi update," ujarnya.
Hiendra Soenjoto disangkakan telah memberikan suap kepada terdakwa Nurhadi Abdurrachman selaku Sekretaris Mahkamah Agung periode 2012-2016 dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi). Hiendra telah ditangkap KPK pada Kamis (29/10/2020) setelah lebih enam bulan buron.
Berdasarkan dakwaan Nurhadi Abdurrachman dan Rezky Herbiyono, uang suap yang diterima keduanya dari Hiendra Soenjoto sebesar Rp45.726.955.000. Suap diterima Nurhadi bersama Rezky kurun 2015 hingga 2016.
Suap ini terkait dengan pengurusan dua perkara yakni gugatan PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN, Persero) dan gugatan Azhar Umar melawan Hiendra. Azhar merupakan mantan direksi PT MIT.
(maf)
Lihat Juga :