DPR Berharap Habib Rizieq Shihab Membawa Kesejukan Bagi Bangsa Indonesia

Senin, 16 November 2020 - 13:08 WIB
loading...
DPR Berharap Habib Rizieq...
Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengingatkan bahwa protokol kesehatan harus tetap dipertahankan dalam setiap kegiatan tanpa pandang bulu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kerumunan massa para pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tidak menaati protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah acara menjadi sorotan publik. Pasalnya, kerumunan massa tersebut rawan menjadi klaster baru pesebaran Covid-19.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengingatkan bahwa protokol kesehatan harus tetap dipertahankan dalam setiap kegiatan tanpa pandang bulu. Karena, DPR RI pun menerapkan hal yang sama. “Kalau menurut saya, dari DPR tentu protokol Covid harus dipertahankan dalam setiap kegiatan selama masa proses pandemi ini belum bisa diatasi, vaksinnya juga belum datang,” kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Covid-19 Masih Mengancam, Tokoh Masyarakat Jangan Abai Protokol Kesehatan)

Azis mengharapkan semua pihak tanpa terkecuali menerapkan protokol kesehatan Covid-19 berupa menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak (3M). Sehingga, tidak terjadi penyebaran Covid-19 atau klaster baru Covid-19. “Saya juga mengharapkan semua pihak tanpa terkecuali menjalankan protokol Covid itu, tiga M itu supaya tidak melakukan penyebaran dan membuat klaster baru,” ujarnya. (Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Negara Harus Tegas Sikapi Kerumunan Massa)

Selain itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini berharap agar kehadiran HRS dan siapapun itu bisa membawa kesejukan bagi bangsa dan negara ke depan. “Mudah-mudahan juga Insya Allah dengan kehadiran Pak Habib kemudian siapa pun membawa kesejukan bagi bangsa dan negara bagi kemajuan bangsa dan negara ke depan,” ucap mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini.

Soal ada kesan pemerintah tebang pilih dalam penegakan protokol kesehatan, mantan Ketua Komisi III DPR ini tidak melihat ada yang mengistimewakan Imam Besar Front Pembela Isla (FPI) itu. “Enggak ada tuh, enggak ada yang mengistimewakan saya enggak lihat,” pungkasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Habib Rizieq ke Wamenaker:...
Habib Rizieq ke Wamenaker: Pengangguran di Indonesia Sudah Memprihatinkan
Momen Wamenaker Immanuel...
Momen Wamenaker Immanuel Ebenezer Duduk Bersebelahan dengan Habib Rizieq di Petamburan
AQUA Elektronik Bersama...
AQUA Elektronik Bersama DPR-MPR Perkuat Komitmen Hidup Sehat Melalui Womens Day Run 10K 2025
Tok! Paripurna DPR Sahkan...
Tok! Paripurna DPR Sahkan Naturalisasi Emil Audero, Joey Mathijs Pelupessy, dan Dean Ruben James
Tok! DPR Setuju Permohonan...
Tok! DPR Setuju Permohonan Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy
Rekomendasi
Kronologi Lengkap Penangkapan...
Kronologi Lengkap Penangkapan Jonathan Frizzy Atas Kasus Vape Obat Keras
Sekjen PBB kepada India...
Sekjen PBB kepada India dan Pakistan: Hindari Konfrontasi Militer yang Bisa Lepas Kendali!
Indonesia Saingi Arab...
Indonesia Saingi Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sutiyoso Desak Hercules...
Sutiyoso Desak Hercules Minta Maaf ke Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Ketua DPR Desak Pemerintah...
Ketua DPR Desak Pemerintah Hadir: Jangan Biarkan Korban PHK Berjuang Sendiri
Tiga Terdakwa Kasus...
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 hingga 10 Tahun Penjara, Denda Rp500-750 juta
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Saksi dari Bank BUMD
Bupati Indramayu Lucky...
Bupati Indramayu Lucky Hakim Hari Ini Mulai Jalani Sanksi Magang di Kemendagri
Kapolri Ulang Tahun...
Kapolri Ulang Tahun ke-56, Kinerja Jenderal Polsi Listyo Sigit Prabowo Dinilai Baik
Infografis
DPR Kumandangkan Lagu...
DPR Kumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Setiap Pagi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved