Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Negara Harus Tegas Sikapi Kerumunan Massa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin menilai, negara tak boleh kalah dengan perilaku kelompok yang mengklaim melakukan Revolusi Akhlak tapi di saat bersamaan mengabaikan keselamatan bangsa.
Hal ini dikatakan Razikin merespons kegiatan keagamaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menghadirkan jumlah massa yang cukup besar dan terkesan dibiarkan. Di sisi lain, negara membatasi kegiatan masyarakat karena masih adanya ancaman pandemi Covid-19. Dia mengingatkan negara dalam hal ini aparat keamanan harus tegas. (Baca juga: Habib Rizieq Gaungkan Revolusi Akhlak, Ini Komentar Ketua Pemuda Muhammadiyah)
"Di tengah persoalan pandemi covid yang masih menjadi ancaman bagi kesehatan kita sekarang ini, pertama-tama dan paling utama adalah adanya kesadaran semua orang tanpa terkecuali dengan alasan apapun untuk tetap menaati protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam konteks itu, dituntut agar para elit dan tokoh masyarakat memberikan contoh tauladan kepada masyarakat luas," kata Razikin saat dihubungi SINDOnews, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Minta Tokoh Agama Jadi Teladan Jaga Jarak, Satgas: Kelak Allah Minta Tanggung Jawab)
Menurut Razikin, jika ada sekelompok orang dengan penuh arogansi menabrak protokol kesehatan, maka negara harus berfungsi secara maksimal. Negara dibenarkan menggunakan alat koersifnya untuk menertibkan, bahkan menindaknya secara pidana. Karena memang negara dalam keadaan tertentu diberikan ruang untuk membatasi hak dan kebebasan warga Negara. "Contoh, hak dan kebebasan warga Negara untuk beribadah di masjid atau di rumah-rumah ibadah saja sekarang ini dibatasi dan ada banyak hak kebebasan lainnya juga yang dikurangi. Dan semua itu kita terima demi kemasalahatan bersama," tutur dia. (Baca juga: Kerumunan Tanpa Protokol Kesehatan, Satgas: Jangan Membuat Penanganan COVID-19 Sirna)
Karena itu, Razikin mengingatkan, tidak boleh ada sekelompok orang yang hanya bisa menghafal daftar haknya sebagai warga negara dan sama sekali lupa akan kewajibannya. Di sinilah letak problem sekarang ini, sebutlah yang lagi ramai diperbincangkan orang sekarang ini, pengajian Habib Rizieq yang mengumpulkan banyak orang dengan mengabaikan protokol kesehatan. Razikin menganggap, ketika pemerintah menindaknya, maka kemudian pemerintah dianggap membubarkan pengajian, pemerintah tidak berpihak pada Islam, pemerintah mengriminalisasi ulama, dan seterusnya.
"Lagi-lagi saya berharap adanya kesadaran semua pihak untuk tetap menjaga dan menaati protokol kesehatan, hanya dengan cara itu kita berikhtiar semoga segera pandemi berlalu. Negara harus menindak tegas siapapun itu kalau melanggar protokol kesehatan," kata dia.
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
Hal ini dikatakan Razikin merespons kegiatan keagamaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menghadirkan jumlah massa yang cukup besar dan terkesan dibiarkan. Di sisi lain, negara membatasi kegiatan masyarakat karena masih adanya ancaman pandemi Covid-19. Dia mengingatkan negara dalam hal ini aparat keamanan harus tegas. (Baca juga: Habib Rizieq Gaungkan Revolusi Akhlak, Ini Komentar Ketua Pemuda Muhammadiyah)
"Di tengah persoalan pandemi covid yang masih menjadi ancaman bagi kesehatan kita sekarang ini, pertama-tama dan paling utama adalah adanya kesadaran semua orang tanpa terkecuali dengan alasan apapun untuk tetap menaati protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam konteks itu, dituntut agar para elit dan tokoh masyarakat memberikan contoh tauladan kepada masyarakat luas," kata Razikin saat dihubungi SINDOnews, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Minta Tokoh Agama Jadi Teladan Jaga Jarak, Satgas: Kelak Allah Minta Tanggung Jawab)
Menurut Razikin, jika ada sekelompok orang dengan penuh arogansi menabrak protokol kesehatan, maka negara harus berfungsi secara maksimal. Negara dibenarkan menggunakan alat koersifnya untuk menertibkan, bahkan menindaknya secara pidana. Karena memang negara dalam keadaan tertentu diberikan ruang untuk membatasi hak dan kebebasan warga Negara. "Contoh, hak dan kebebasan warga Negara untuk beribadah di masjid atau di rumah-rumah ibadah saja sekarang ini dibatasi dan ada banyak hak kebebasan lainnya juga yang dikurangi. Dan semua itu kita terima demi kemasalahatan bersama," tutur dia. (Baca juga: Kerumunan Tanpa Protokol Kesehatan, Satgas: Jangan Membuat Penanganan COVID-19 Sirna)
Karena itu, Razikin mengingatkan, tidak boleh ada sekelompok orang yang hanya bisa menghafal daftar haknya sebagai warga negara dan sama sekali lupa akan kewajibannya. Di sinilah letak problem sekarang ini, sebutlah yang lagi ramai diperbincangkan orang sekarang ini, pengajian Habib Rizieq yang mengumpulkan banyak orang dengan mengabaikan protokol kesehatan. Razikin menganggap, ketika pemerintah menindaknya, maka kemudian pemerintah dianggap membubarkan pengajian, pemerintah tidak berpihak pada Islam, pemerintah mengriminalisasi ulama, dan seterusnya.
"Lagi-lagi saya berharap adanya kesadaran semua pihak untuk tetap menjaga dan menaati protokol kesehatan, hanya dengan cara itu kita berikhtiar semoga segera pandemi berlalu. Negara harus menindak tegas siapapun itu kalau melanggar protokol kesehatan," kata dia.
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
(cip)