MA Putuskan Maman Sudirman Bukan Ketua DPC PPP Lebak yang Sah

Senin, 16 November 2020 - 01:35 WIB
loading...
MA Putuskan Maman Sudirman...
MA memutuskan Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Maman Sudirman bukan merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Lebak periode 2016-2021 yang sah. FOTO/DOK.DPRD KABUPATEN LEBAK
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memutuskanAnggota DPRD Kabupaten Lebak, Maman Sudirman bukan merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Lebak periode 2016-2021 yang sah.

Ini merupakan putusan MA di tahap peninjauan kembali (PK) sebagaimana tercantum dalam salinan putusan PK Nomor: 6 PK/Pdt.Sus-Parpol/2020. Pemohon PK perkara ini adalah Mahkamah Partai DPP PPP yang diwakili oleh Ketua dan Sekretaris Mahkamah Partai DPP PPP yakni KH Zainut Tauhid Sa’adi dan Siti Yulia Irfany Sarifuddin.

Di tahap PK, Mahkamah Partai melawan Maman Sudirman serta Ketua DPW PPP Provinsi Banten, Sekretaris DPW PPP Provinsi Banten, Ketua Umum DPP PPP, dan Sekretaris Umum DPP PPP sebagai termohon PK. (Baca juga: Suharso Monoarfa, Mardiono dan Khofifah Digadang-gadang Maju di Muktamar PPP di Makassar )

Perkara ini ditangani dan diadili oleh majelis hakim agung PK yang dipimpin Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial Sunarto dengan anggota I Gusti Agung Sumanatha dan Ibrahim.

Putusan ditetapkan dalam rapat permusyawaratan majelis hakim oleh tiga majelis pada Rabu, 22 April 2020. Putusan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh ketua majelis dengan dihadiri oleh dua anggota majelis serta Rafmiwan Murianeti sebagai panitera pengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak.

Majelis hakim agung PK menyatakan, setelah meneliti secara saksama memori PK yang diajukan Mahkamah Partai DPP PPP dan kontra memori PK yang diajukan Maman Sudirman dkk, dihubungkan dengan pertimbangan putusan judex juris atau putusan kasasi MA Nomor: 742 K/Pdt.Sus-Parpol/2018 tertanggal 19 September 2020, maka MA dalam pemeriksaan PK berpendapat bahwa alasan-alasan PK Mahkamah Partai DPP PPP dapat dibenarkan. (Baca juga: Partai Masyumi Lahir Kembali, PPP: Bisa Ikut Pemilu Nggak? )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Kader PPP Berbagai Wilayah...
Kader PPP Berbagai Wilayah Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Buka Muscab Sumut, Mardiono...
Buka Muscab Sumut, Mardiono Ajak Kader PPP Bersatu Hadapi Agenda Politik
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved