MA Putuskan Maman Sudirman Bukan Ketua DPC PPP Lebak yang Sah

Senin, 16 November 2020 - 01:35 WIB
loading...
A A A
Secara spesifik, Putusan Mahkamah Partai DPP PPP Nomor: 01/Per-MP-DPP-PPP tertanggal 25 September 2017 terkait dengan perkara perselisihan "Kepengurusan DPC PPP Kabupaten Lebak Masa Bakti 2016-2021 antara Neng Siti Julaiha dkk (sebagai pemohon) melawan DPW PPP Provinsi Banten (sebagai termohon)".

Mahkamah Partai DPP PPP memutuskan, di antaranya, satu, Surat Keputusan DPW PPP Provinsi Banten Nomor: 013/SK/DPW-PPP/027/III/2017 tertanggal 19 Maret 2017 cacat dan batal demi hukum serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Dua, menyatakan sah Keputusan Rapat Formatur Muscab VIII PPP Kabupaten Lebak pada 16 Agustus 2017.

Tiga, menyatakan sah SK Formatur Nomor: 003/Formatur/VIII/2017 tentang Susunan dan Personalia Pengurus Harian, Pimpinan Majelis Syari’ah, Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar DPC PPP Kabupaten Lebak. Empat, memerintahkan kepada para termohon dalam tempo 10 hari sejak putusan Mahkamah Partai ditetapkan untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) DPW PPP yang isinya mengesahkan Susunan Personalia DPC PPP Kabupaten Lebak Masa Bakti 2016-2021 sesuai dengan lampiran SK Formatur Nomor: 03/Formatur/VIII.

Untuk diketahui, Musyawarah Cabang (Muscab) VIII PPP Kabupaten Lebak berlangsung pada 23 Oktober 2016. Hasil Muscab tersebut yakni Neng Siti Julaiha terpilih sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Lebak periode 2016-2021. Lebih lima bulan setelah itu, DPW PPP Provinsi Banten malah menerbitkan SK yang berisi susunan pengurus DPC PPP Kabupaten Lebak dengan Maman Sudirman sebagai Ketua DPC. Neng Siti Julaiha kini juga merupakan Wakil Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Rekomendasi
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara soal Sayembara KDM Tangkap Begal: Harus Tetap dalam Koridor Hukum
KSOP Utama Tanjung Priok...
KSOP Utama Tanjung Priok Dukung Transformasi Green Port JICT
Perkuat Akses Kesehatan...
Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat, Rudy Susmanto Dorong Sinergi Sektor Swasta dan Pemkab Bogor
Berita Terkini
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Gelar Diskusi Program...
Gelar Diskusi Program MBG, Ini Rekomendasi Aktivis Perempuan Cipayung Plus
Usut Perkara TPPU Febrie...
Usut Perkara TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Orang Saksi
Presiden PKS Dorong...
Presiden PKS Dorong Komponen Bangsa Lebih Aktif Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Sekolah Nasional Terintegrasi:...
Sekolah Nasional Terintegrasi: Investasi Besar yang Harus Dijaga Konsistensinya
Marak Kasasi Jaksa atas...
Marak Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas, Pakar Nilai Bertentangan dengan Asas Hukum
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved