Partai Masyumi Lahir Kembali, PPP: Bisa Ikut Pemilu Nggak?

Kamis, 12 November 2020 - 17:24 WIB
loading...
Partai Masyumi Lahir...
Sekjen PPP Arsul Sani optimistis PPP akan tetap eksis meskipun ada parpol baru berbasis massa Islam seperti Masyumi dan Partai Ummat. Foto/dok.SINDO news
A A A
JAKARTA - Sejumlah tokoh mendeklarasikan kembali lahirnya Partai Masyumi pada Sabtu (7/11/2020), bertepatan dengan hari ulang tahun ke-75 sejak didirikan pada 1945. Masyumi pernah menjadi salah satu partai politik besar di Indonesia. Mayoritas pendukungnya kala itu adalah tiga organisasi Islam, yakni Persatuan Islam (Persis), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah. Namun Masyumi dibubarkan Presiden Soekarno.

Melihat peta suaranya, salah satu partai politik (parpol) yang memiliki irisan sama dengan Masyumi adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Apakah lahirnya kembali Partai Masyumi akan mengancam suara PPP? Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani meyakini suara PPP tidak akan tergerus. Menurut dia, mendeklarasikan sebuah parpol merupakan pekerjaan yang tidak sulit.

"Yang susah adalah kemudian setelah partai itu didirikan, terpenuhi syarat administratifnya, bisa ikut pemilu atau nggak? Nah itu ada proses yang susah karena di situ ada verifikasi administratif maupun faktual yang akan dilakukan oleh penyelenggara pemilu, dan itu tidak gampang," ujar Arsul Sani, Kamis (12/11/2020).

(Baca: Tak Mau Parpol Islam Tinggal Papan Nama, PKB Ajak Masyumi Satukan Visi)

Arsul mencontohlan sejumlah parpol yang sudah berkali-kali ikut pemilu seperti PPP bukan berarti mudah dalam proses verifikasi. "Boleh ditanya teman-teman PDIP, Golkar, atau Gerindra sekalipun, itu mengatakan bahwa proses verifikasi parpol itu untuk bisa ikut pemilu, itu tuh proses yang berat, tidak mudah. Itu lho, jadi itu tantangan buat partai-partai baru," urainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Kader PPP Berbagai Wilayah...
Kader PPP Berbagai Wilayah Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel
Saksi Penggugat Akui...
Saksi Penggugat Akui AD/ART PPP Tak Berubah, Posisi Tergugat Menguat
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Rekomendasi
Prabowo Panggil Chatib...
Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana, Ada Apa?
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Berita Terkini
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved