Partai Masyumi Lahir Kembali, PPP: Bisa Ikut Pemilu Nggak?

Kamis, 12 November 2020 - 17:24 WIB
loading...
Partai Masyumi Lahir...
Sekjen PPP Arsul Sani optimistis PPP akan tetap eksis meskipun ada parpol baru berbasis massa Islam seperti Masyumi dan Partai Ummat. Foto/dok.SINDO news
A A A
JAKARTA - Sejumlah tokoh mendeklarasikan kembali lahirnya Partai Masyumi pada Sabtu (7/11/2020), bertepatan dengan hari ulang tahun ke-75 sejak didirikan pada 1945. Masyumi pernah menjadi salah satu partai politik besar di Indonesia. Mayoritas pendukungnya kala itu adalah tiga organisasi Islam, yakni Persatuan Islam (Persis), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah. Namun Masyumi dibubarkan Presiden Soekarno.

Melihat peta suaranya, salah satu partai politik (parpol) yang memiliki irisan sama dengan Masyumi adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Apakah lahirnya kembali Partai Masyumi akan mengancam suara PPP? Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani meyakini suara PPP tidak akan tergerus. Menurut dia, mendeklarasikan sebuah parpol merupakan pekerjaan yang tidak sulit.

"Yang susah adalah kemudian setelah partai itu didirikan, terpenuhi syarat administratifnya, bisa ikut pemilu atau nggak? Nah itu ada proses yang susah karena di situ ada verifikasi administratif maupun faktual yang akan dilakukan oleh penyelenggara pemilu, dan itu tidak gampang," ujar Arsul Sani, Kamis (12/11/2020).

(Baca: Tak Mau Parpol Islam Tinggal Papan Nama, PKB Ajak Masyumi Satukan Visi)

Arsul mencontohlan sejumlah parpol yang sudah berkali-kali ikut pemilu seperti PPP bukan berarti mudah dalam proses verifikasi. "Boleh ditanya teman-teman PDIP, Golkar, atau Gerindra sekalipun, itu mengatakan bahwa proses verifikasi parpol itu untuk bisa ikut pemilu, itu tuh proses yang berat, tidak mudah. Itu lho, jadi itu tantangan buat partai-partai baru," urainya.

Diakui Arsul yang juga Wakil Ketua MPR ini, Partai Masyumi ataupun Partai Ummat yang sama-sama partai berbasis Islam, pasti ada irisannya. "Tetapi kami yang di PPP, terus terang Pemilu 2019 kemarin itu memberikan pembelajaran, pembelajaran pahit lah begitu," katanya.

Pembelajaran pertama, kata Arsul, faktor konflik berkepanjangan di internal partai, harus diakui membuat masyarakat saat itu tidak tertarik untuk memilih PPP. Kedua, kasus hukum yang menerpa pucuk pimpinan PPP kala itu, Muhammad Romahurmuziy alias Romy, menjadi persoalan tersendiri bagi elektabilitas PPP pada Pemilu 2019.

"Tapi alhamdulillah ya, PPP dengan keadaan seperti itu masih bisa meraih 6,3 juta lebih suara, itu maknanya apa, PPP punya pemilih apa yang solid, pemilik ideologis, pemilih tradisional ya, karena dalam keadaan partai yang apa begitu, katakanlah tidak menarik karena kejadian-kejadian itu, masih ada yang milih seperti itu," tuturnya.

(Baca: Menjelang Muktamar PPP, Gratifikasi Jet Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK)

Karena itu, Arsul Sani mengaku tetap optimistis kedepan PPP akan terus eksis. Apalagi, ternyata dibandingkan dengan suara PPP pada Pemilu 2009, hasil Pemilu 2019, masih lebih banyak. "Ini artinya ada peluang bagi PPP, meskipun hadir partai-partai baru untuk mengembangkan diri," urainya.

Dengan kondisi yang ada, kata Arsul, Muktamar ke-IX PPP di Makassar pada 18-21 Desember 2020 mendatang, dirancang untuk melakukan perubahan manajemen partai sebagai langkah pembenahan. Apalagi, sangat mungkin kedepan akan ada peningkatan syarat minimal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang dalam Pemilu 2019 lalu ditetapkan 4%.

"Nanti kemungkinan parliamentary threshold kan akan naik, ini yang menjadi tantangan kami. Tapi kami optimistis, meskipun ada Masyumi Reborn, ada Partai Ummat. Jadi optimismenya adalah kalau 2019 tantangan terberat ketika itu sudah lewat," katanya.

Karena itu, kata Arsul, pelaksanaan Muktamar IX PPP harus digelar secara demokratis dan terbuka sehingga tidak ada alasan setelah Muktamar digelar, kemudian terjadi perselisihan atau konflik di internal partai sendiri.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1252 seconds (0.1#10.140)