Bawaslu Ungkap Tiga Tantangan Penggunaan Sirekap di Pilkada 2020

Minggu, 15 November 2020 - 18:39 WIB
loading...
Bawaslu Ungkap Tiga...
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengungkapkan tiga tantangan dari penggunaan aplikasi sirekap dalam Pilkada 2020. Foto/bawaslu
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI mengapresiasi niat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggunakan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pilkada. Hanya, ada sejumlah tantangan yang mesti diperhatikan dari realisasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020.

“Dalam konteks Sirekap, memang kita semua tahu ini hal yang luar biasa meskipun bukan benar-benar baru, karena saya yakin teman-teman penyelenggara menginisiasi, Silon (Sistem Informasi Pencalonan), Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dan sistem yang lain,” kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam webinar yang bertajuk “Keberlanjutan Sirekap di Pilkada 2020”, Minggu (15/11/2020).

(Baca: KPU Optimistis Gunakan Sirekap di Pilkada 2020)

Afif memahami keinginan publik untuk segera mengetahui hasil pilkada mesti dijawab. Sirekap, menurut dia, ikhtiar untuk menjawabnya dari aspek teknis. “Dengan menggunakan teknologi harus diimbangi kemauan cepat kita untuk menyiapkan hal teknis. Maka saya membagi tantangannya menjadi tiga klaster,” ujarnya.

Pertama, tantangan penggunaan sirekap adalah tantangan regulasi. Aturan-aturan dasarnya mesti dipersiapkan. Sebab bila pilkada merupakan rezim hukum yang berhubungan rezim teknis, keduanya harus imbang dan beriringan dan tidak boleh melebihi salah satunya. “Inovasi ini boleh tetapi, tertingginya hukumnya, aturannya, ketika masih berdebat soal regulasinya ini berpotensi untuk didebat hasilnya,” terang Afif.

Kedua, sisi teknis. Bawaslu sudah menyiapkan laporannya terkait Peraturan KPU (PKPU) setebal 376 halaman, pihaknya memasukan secara detil daerah hingga TPS dan juga titik-titik ada kendala sinyal dan kendala listrik. Ada lebih dari 33.000 lebih yang terkendala sinyal, dan 4.000 lebih yang terkendala listrik. Dan data ini pihaknya sampaikan ke KPU sebagai pembanding untuk mengantisipasi.

(Baca: Sirekap Hanya Uji Coba di Pilkada 2020, KPU: Semoga ke Depan Bisa Diterima)

“Tadinya kami berpikir ini akan menjadi catatan mitigasi seandainya kita akan menerapkan itu, paling tidak tantangan kita di titik-titik yang kita sampaikan, jadi paling tidak problem teknis. Juga problem bagaimana kita menyiapkan soal teknis di lapangannya itu,” urainya.

Afif juga mengingatkan bahwa ponsel pintar juga bisa menjadi masalah. Misalkan memori penyimpanan penuh, ponsel tidak bisa mengambil gambar apalagi menginstal aplikasi. Akibatnya mekansime kontrol juga tidak optimal. ”Tentu ini menajdi catatan agak serius terkait penerapan barang ini. Kalau tidak terkait hasil yang sangat mengharu biru, nggak ada masalah, tapi ini terkait bagaimana seseorang suaranya dianggap segini dan seterusnya, ini kita percayakan pada Sirekap ini,” terangnya.

Ketiga, sumber daya manusia (SDM). Afif mengatakan Bawaslu belum menyelesaikan proses rekrutmen. Sementara persiapan pilkada hanya tersisa 24 hari lagi. “Ini persoalan luar biasa, ada daerah yang jajaran kami, tidak tahu dengan teman-teman KPU, yang kalau kita rekrutmen ada yang keberatan untuk dirapid meskipun bukan di tempat mayoritas, kita harus memastikan treatment, perlakuan yang sama atas titik-titik pelaksanaan pilkada ini menjadi sangat penting,” tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved