Bawaslu Ungkap Tiga Tantangan Penggunaan Sirekap di Pilkada 2020
Minggu, 15 November 2020 - 18:39 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, sisi teknis. Bawaslu sudah menyiapkan laporannya terkait Peraturan KPU (PKPU) setebal 376 halaman, pihaknya memasukan secara detil daerah hingga TPS dan juga titik-titik ada kendala sinyal dan kendala listrik. Ada lebih dari 33.000 lebih yang terkendala sinyal, dan 4.000 lebih yang terkendala listrik. Dan data ini pihaknya sampaikan ke KPU sebagai pembanding untuk mengantisipasi.
(Baca: Sirekap Hanya Uji Coba di Pilkada 2020, KPU: Semoga ke Depan Bisa Diterima)
“Tadinya kami berpikir ini akan menjadi catatan mitigasi seandainya kita akan menerapkan itu, paling tidak tantangan kita di titik-titik yang kita sampaikan, jadi paling tidak problem teknis. Juga problem bagaimana kita menyiapkan soal teknis di lapangannya itu,” urainya.
Afif juga mengingatkan bahwa ponsel pintar juga bisa menjadi masalah. Misalkan memori penyimpanan penuh, ponsel tidak bisa mengambil gambar apalagi menginstal aplikasi. Akibatnya mekansime kontrol juga tidak optimal. ”Tentu ini menajdi catatan agak serius terkait penerapan barang ini. Kalau tidak terkait hasil yang sangat mengharu biru, nggak ada masalah, tapi ini terkait bagaimana seseorang suaranya dianggap segini dan seterusnya, ini kita percayakan pada Sirekap ini,” terangnya.
Ketiga, sumber daya manusia (SDM). Afif mengatakan Bawaslu belum menyelesaikan proses rekrutmen. Sementara persiapan pilkada hanya tersisa 24 hari lagi. “Ini persoalan luar biasa, ada daerah yang jajaran kami, tidak tahu dengan teman-teman KPU, yang kalau kita rekrutmen ada yang keberatan untuk dirapid meskipun bukan di tempat mayoritas, kita harus memastikan treatment, perlakuan yang sama atas titik-titik pelaksanaan pilkada ini menjadi sangat penting,” tandasnya.
(Baca: Sirekap Hanya Uji Coba di Pilkada 2020, KPU: Semoga ke Depan Bisa Diterima)
“Tadinya kami berpikir ini akan menjadi catatan mitigasi seandainya kita akan menerapkan itu, paling tidak tantangan kita di titik-titik yang kita sampaikan, jadi paling tidak problem teknis. Juga problem bagaimana kita menyiapkan soal teknis di lapangannya itu,” urainya.
Afif juga mengingatkan bahwa ponsel pintar juga bisa menjadi masalah. Misalkan memori penyimpanan penuh, ponsel tidak bisa mengambil gambar apalagi menginstal aplikasi. Akibatnya mekansime kontrol juga tidak optimal. ”Tentu ini menajdi catatan agak serius terkait penerapan barang ini. Kalau tidak terkait hasil yang sangat mengharu biru, nggak ada masalah, tapi ini terkait bagaimana seseorang suaranya dianggap segini dan seterusnya, ini kita percayakan pada Sirekap ini,” terangnya.
Ketiga, sumber daya manusia (SDM). Afif mengatakan Bawaslu belum menyelesaikan proses rekrutmen. Sementara persiapan pilkada hanya tersisa 24 hari lagi. “Ini persoalan luar biasa, ada daerah yang jajaran kami, tidak tahu dengan teman-teman KPU, yang kalau kita rekrutmen ada yang keberatan untuk dirapid meskipun bukan di tempat mayoritas, kita harus memastikan treatment, perlakuan yang sama atas titik-titik pelaksanaan pilkada ini menjadi sangat penting,” tandasnya.
(muh)
Lihat Juga :