UU Cipta Kerja Dinilai Jadi Penopang Pembangunan

Jum'at, 13 November 2020 - 21:27 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Dinilai Jadi Penopang Pembangunan
Tumpang tindih regulasi jadi tantangan berat bagi pengusaha. Sebab, regulasi yang tidak harmonis antara satu dengan lainnya itu cenderung menghambat investasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tumpang tindih regulasi di Tanah Air menjadi tantangan yang berat bagi pengusaha. Sebab, regulasi yang tidak harmonis antara satu dengan lainnya itu cenderung menghambat investasi.

(Baca juga: Bareskrim Beberkan Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Kebakaran Kejagung)

Ketua Kompartemen Industri Tekstil dan Alas Kaki, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Ade Sudrajat Usman mengatakan, kondisi tersebut mengakibatkan Indonesia kalah bersaing dengan Vietnam di mata para investor.

(Baca juga: ICW Desak Kejagung-Bareskrim Kooperatif dengan KPK terkait Supervisi Djoko Tjandra)

"Indeks kemudahan investasi Indonesia kalah dari Vietnam karena regulasi di Indonesia terlalu bertumpuk-tumpuk antara satu dengan yang lainnya, sehingga menghambat," kata Ade, Jumat (13/11/2020).

Ade mengatakan, disahkannya UU Cipta Kerja sudah memberikan sinyal yang baik bagi harmonisasi regulasi dan iklim usaha yang lebih kondusif. Meskipun itu masih butuh waktu menunggu aturan turunan dari UU Cipta Kerja untuk pengimplementasiannya.

Disahkannya UU Cipta Kerja, lanjut Ade, menjadi penyempurna bagi upaya pemerintah yang selama ini gencar dalam membangun infrastruktur fisik, demi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

"Pembangunan infrastruktur itu perlu ditunjang oleh iklim usaha yang lebih kondusif lagi yang berupa kebijakan yang mendorong investasi lebih besar dan mendukung UMKM sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih besar lagi," kata Ade.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1072 seconds (0.1#10.140)