Digelar Setelah Pilkada, Pilkades Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Jum'at, 13 November 2020 - 11:19 WIB
loading...
Digelar Setelah Pilkada,...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) harus menerapkan protokol kesehatan. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) harus menerapkan protokol kesehatan. Seperti, diketahui pilkades akan digelar sekitar dua minggu setelah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

"Kita tidak ingin kegiatan yang masif di tingkat desa ini dapat menimbulkan penularan atau penyebaran Covid-19, maka kita fokuskan pada pelaksanaan pilkada dengan protokol Covid-19 sampai dengan 9 Desember perhitungan suara. Kemudian baru kita laksanakan pilkades dengan aturan yang lebih jelas," kata Tito Karnavian dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Jumat (13/11/2020).

Tito bakal mengeluarkan peraturan menteri dalam negeri (permendagri) terkait pilkades yang baru. Aturan pilkades akan disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini. Jika peraturan tersebut telah selesai, diharapkan protokol kesehatan dapat dipatuhi oleh semua pihak.

(Baca juga: 59 Kasus Baru, Total 1.867 WNI Positif Covid-19 ).

"Kita harapkan pilkades berjalan aman dari gangguan konvensional dan aman dari media penularan Covid-19. Sekaligus membangkitkan gerakan perlawanan desa-desa terhadap Covid-19. Dengan calon kepala desa yang memiliki mindset yang sama yaitu untuk menanggulangi Covid-19 di wilayah masing-masing agar kuat bebas dari Covid-19, dan yang kedua bisa menangani dampak sosial-ekonominya," ujarnya.

Terkait anggaran pelaksanaan pilkades , Tito berharap dapat dibantu dari APBD dan Dana Desa "Jadi APBD tidak hanya seperti sebelum ada covid-19, kita harapkan dana APBD untuk pilkades ditambahkan untuk alat perlindungan. Perlindungan Covid-19 atau mungkin juga dengan hal tertentu dapat didukung dari Dana Desa. Untuk itulah maka kami mohon Bapak Mendes juga bisa memberikan arahan karena program dan anggaran desa ini diatur oleh Mendesa PDTT."

(Baca juga: Mendagri: Pilkades Ditunda sampai Pilkada 2020 Selesai ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Demo Rusuh Guncang Georgia,...
Demo Rusuh Guncang Georgia, Massa Serbu Istana Presiden
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Rekomendasi
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved