Mendagri: Pilkades Ditunda sampai Pilkada 2020 Selesai

Jum'at, 13 November 2020 - 10:20 WIB
loading...
Mendagri: Pilkades Ditunda...
Mendagri Tito Karnavian mengatakan pilkades yang semula dijadwalkan terselenggara pada 2020 ditunda sampai Pilkada serentak 2020 selesai. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemilihan kepala desa ( pilkades ) yang semula dijadwalkan terselenggara pada 2020 ditunda. Dia mengatakan pilkades akan digelar setelah pemilihan kepala daerah ( pilkada ) 9 Desember 2020 selesai.

"Kita tunda setelah Pilkada agar karena kita melihat Pilkades ini belum dilengkapi dengan aturan yang bisa mengikat untuk pelaksanaan protokol COVID-19 seperti halnya pada Pilkada. Kita tidak ingin kegiatan yang masif di tingkat desa ini dapat menimbulkan penularan atau penyebaran COVID-19," katanya dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Jumat (13/11/2020).

Tito mengatakan Kemendagri akan mengeluarkan revisi aturan pilkades agar pelaksanaan sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu, pilkades dilaksanakan setelah Pilkada dengan mengambil konsep penerapan protokol kesehatan. (Baca juga: Politik Uang di Pilkades, KPK Sebut Harganya Capai Rp1 Juta Per Suara )

"Setelah Pilkada selesai maka baru kita bisa melaksanakan Pilkades yang waktunya ditentukan oleh kepala daerah tingkat II masing-masing baik bupati maupun wali kota, tapi dalam Permendagri ini ada tata cara tentang pelaksanaan Pilkades sesuai dengan protokol COVID-19," katanya.

Dia mengatakan, peran sentral pelaksanaan pilkades berada di tangan bupati dan wali kota. Dia juga berharap gubernur dapat menjadi pengawas dalam pelaksanaan pilkades.

Pilkades akan digelar dua tahap yaitu 2020 dan 2021. Untuk yang mendesak pada 2020 terdapat di 19 kabupaten yang di dalamnya terdiri dari 1.464 desa. Sedangkan pada 2021 terdapat 5.996 desa di 86 kabupaten dan kota. (Baca juga: Pilkades di Bantul Ada Bapak Lawan Anak dan Istri Lawan Suami )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
BNPP Renovasi 15.000...
BNPP Renovasi 15.000 Rumah Tak Layak Huni di 40 Kabupaten Kawasan Perbatasan
BSKDN Kemendagri Terapkan...
BSKDN Kemendagri Terapkan Rasch Model untuk Memperkuat Kualitas Kebijakan
Mendagri: Skema WFH...
Mendagri: Skema WFH Sudah Diputuskan, Bakal Diumumkan Menko Perekonomian
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
Perkuat Perbatasan,...
Perkuat Perbatasan, Mendagri-Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
Rekomendasi
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved