Soal RUU Larangan Minuman Beralkohol, Ini Sikap PGI
Jum'at, 13 November 2020 - 10:15 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Tersangka Pemberi Minuman Keras ke Bocah 3 Tahun Disidang Pekan Depan ).
Apalagi, Gomar menilai bahwa tidak semua hal harus diselesaikan dengan undang-undang. Apalagi dengan beragamnya tradisi dalam masyarakat Indonesia tentang minuman beralkohol ini. "Yang jauh lebih penting adalah pembinaan serius oleh seluruh komponen masyarakat agar masyarakat kita makin dewasa dan bertanggung jawab," tuturya.
(Baca juga: Ngebir Bakal Dipenjara, Ini Beragam Reaksi Kocak Netizen ).
"Pendekatan prohibitionis atau larangan buta seperti RUU ini, menurut saya tak menyelesaikan masalah penyalahgunaan minuman beralkohol . Janganlah sedikit-sedikit kita selalu hendak berlindung di bawah undang-undang dan otoritas negara, dan dengan itu jadi abai terhadap tugas pembinaan umat," pungkasnya.
Apalagi, Gomar menilai bahwa tidak semua hal harus diselesaikan dengan undang-undang. Apalagi dengan beragamnya tradisi dalam masyarakat Indonesia tentang minuman beralkohol ini. "Yang jauh lebih penting adalah pembinaan serius oleh seluruh komponen masyarakat agar masyarakat kita makin dewasa dan bertanggung jawab," tuturya.
(Baca juga: Ngebir Bakal Dipenjara, Ini Beragam Reaksi Kocak Netizen ).
"Pendekatan prohibitionis atau larangan buta seperti RUU ini, menurut saya tak menyelesaikan masalah penyalahgunaan minuman beralkohol . Janganlah sedikit-sedikit kita selalu hendak berlindung di bawah undang-undang dan otoritas negara, dan dengan itu jadi abai terhadap tugas pembinaan umat," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :