Tak Ikuti PBNU dan Muhammadiyah, PGI Tolak Izin Kelola Tambang
Senin, 29 Juli 2024 - 14:23 WIB
loading...
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menolak tawaran konsesi tambang bagi ormas keagamaan dari pemerintah. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia ( PGI ) tidak mengikuti langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menerima tawaran konsesi tambang bagi ormas keagamaan dari pemerintah. Selain tidak memiliki kemampuan mengelola tambang, PGI merasa hal tersebut di luar mandat organsisasi.
"Setelah melalui pengkajian secara mendalam dan komprehensif, PGI tiba pada keputusan untuk tidak ikut melibatkan diri dalam dunia tambang, seandainya ditawari oleh pemerintah. Jelas sekali, masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," kata Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt Henrek Lokra dalam keterangan kepada MNC Portal, Senin (29/7/2024).
Pdt Henrek mengatakan, selama ini PGI aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban usaha tambang. Ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri, sehingga kelak akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral.
"Tentu PGI menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh Keputusan Presiden tersebut. Keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini, jika dikelola dengan baik, juga hendaknya bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan," katanya.
"Setelah melalui pengkajian secara mendalam dan komprehensif, PGI tiba pada keputusan untuk tidak ikut melibatkan diri dalam dunia tambang, seandainya ditawari oleh pemerintah. Jelas sekali, masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," kata Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt Henrek Lokra dalam keterangan kepada MNC Portal, Senin (29/7/2024).
Pdt Henrek mengatakan, selama ini PGI aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban usaha tambang. Ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri, sehingga kelak akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral.
"Tentu PGI menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh Keputusan Presiden tersebut. Keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini, jika dikelola dengan baik, juga hendaknya bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan," katanya.
Lihat Juga :