Tak Ikuti PBNU dan Muhammadiyah, PGI Tolak Izin Kelola Tambang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia ( PGI ) tidak mengikuti langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menerima tawaran konsesi tambang bagi ormas keagamaan dari pemerintah. Selain tidak memiliki kemampuan mengelola tambang, PGI merasa hal tersebut di luar mandat organsisasi.
"Setelah melalui pengkajian secara mendalam dan komprehensif, PGI tiba pada keputusan untuk tidak ikut melibatkan diri dalam dunia tambang, seandainya ditawari oleh pemerintah. Jelas sekali, masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," kata Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt Henrek Lokra dalam keterangan kepada MNC Portal, Senin (29/7/2024).
Pdt Henrek mengatakan, selama ini PGI aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban usaha tambang. Ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri, sehingga kelak akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral.
"Tentu PGI menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh Keputusan Presiden tersebut. Keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini, jika dikelola dengan baik, juga hendaknya bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan," katanya.
Dia mengaku hingga saat ini, pihaknya belum menerima tawaran izin kelola tambang dari pemerintah. Sebab sejak awal PGI dengan tegas menolak tawaran tersebut.
"Sampai saat ini PGI tidak ada menerima tawaran dari pemerintah. Mungkin karena sejak awal kami sudah sebutkan bahwa PGI tidak akan menerimanya, sekalipun kelak ditawarkan," kata Henrek.
Meski begitu, PGI turut mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi sedikitnya dua hal: pertama, menunjukkan komitmen Presiden untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negeri ini. Kedua, menunjukkan penghargaan Prediden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri.
Menurutnya, niat baik Presiden ini juga tidak mudah untuk diimplementasikan, mengingat ormas keagamaan mungkin memiliki keterbatasan dalam hal ini. Apalagi dunia tambang sangatlah kompleks, serta memiliki implikasi yang sangat luas.
"Namun mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi SDM yang dimilikinya, tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional," katanya.
Dia berharap ormas keagamaan yang menerima tawaran tersebut tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat. Serta menjaga agar ormas keagamaan tersebut tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar.
"Dan yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa sebab sampai kehilangan daya kritis dan suara profetisnya," katanya.
"Setelah melalui pengkajian secara mendalam dan komprehensif, PGI tiba pada keputusan untuk tidak ikut melibatkan diri dalam dunia tambang, seandainya ditawari oleh pemerintah. Jelas sekali, masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," kata Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt Henrek Lokra dalam keterangan kepada MNC Portal, Senin (29/7/2024).
Pdt Henrek mengatakan, selama ini PGI aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban usaha tambang. Ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri, sehingga kelak akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral.
"Tentu PGI menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh Keputusan Presiden tersebut. Keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini, jika dikelola dengan baik, juga hendaknya bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan," katanya.
Dia mengaku hingga saat ini, pihaknya belum menerima tawaran izin kelola tambang dari pemerintah. Sebab sejak awal PGI dengan tegas menolak tawaran tersebut.
"Sampai saat ini PGI tidak ada menerima tawaran dari pemerintah. Mungkin karena sejak awal kami sudah sebutkan bahwa PGI tidak akan menerimanya, sekalipun kelak ditawarkan," kata Henrek.
Meski begitu, PGI turut mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi sedikitnya dua hal: pertama, menunjukkan komitmen Presiden untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negeri ini. Kedua, menunjukkan penghargaan Prediden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri.
Baca Juga
Menurutnya, niat baik Presiden ini juga tidak mudah untuk diimplementasikan, mengingat ormas keagamaan mungkin memiliki keterbatasan dalam hal ini. Apalagi dunia tambang sangatlah kompleks, serta memiliki implikasi yang sangat luas.
"Namun mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi SDM yang dimilikinya, tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional," katanya.
Dia berharap ormas keagamaan yang menerima tawaran tersebut tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat. Serta menjaga agar ormas keagamaan tersebut tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar.
"Dan yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa sebab sampai kehilangan daya kritis dan suara profetisnya," katanya.
(abd)