Intoleransi Kian Marak, Pemerintah Jangan Diam

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:57 WIB
loading...
Intoleransi Kian Marak,...
Sejumlah warga membubarkan aktivitas ibadah dan pendidikan agama di Rumah Doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah, Padang, Sumatera Barat pada Minggu 27 Juli 2025. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - SETARA Institute mendesak pemerintah pusat untuk jangan diam saja atas terjadinya intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) yang kian marak. Diketahui, peristiwa pelanggaran KBB kembali terjadi.

Peribadatan jemaat Kristen Protestan di sebuah rumah doa yang juga tempat pendidikan bagi siswa Kristen di Padang Sarai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Minggu, 27 Juli 2025 sore dibubarkan oleh sekelompok orang.

Direktur Eksekutif SETARA Insitute Halili Hasan mengatakan, setelah lebih dari enam bulan Pemerintahan Prabowo Subianto, kasus-kasus intoleransi semakin marak. Sejauh ini, kata dia, pemerintah pusat lebih banyak diam.

Baca juga: Jelang HUT ke-80 RI, Indonesia Masih Darurat Intoleransi



Dia mengatakan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan Kementerian/Lembaga terkait tidak menunjukkan kepedulian dan keberpihakan pada korban.

“Diamnya pemerintah dapat dibaca oleh kelompok intoleran sebagai ‘angin segar’ yang mendorong mereka untuk mengekspresikan intoleransi dan konservatisme keagamaan, bahkan dengan penggunaan kekerasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).

Dalam konteks itu, lanjut dia, intoleransi akan mengalami penjalaran dan merusak kohesi sosial, modal sosial, serta stabilitas sosial dalam tata kebinekaan Indonesia. SETARA Institute mengecam keras terjadinya pelanggaran KBB, intoleransi, dan kekerasan terhadap kelompok minoritas di Padang tersebut.

Baca juga: Kesaksian Penjaga Vila Lihat Massa Bubarkan Retreat Ibadah di Cidahu Sukabumi

“Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan nyata-nyata merupakan tindak kriminal yang melanggar hukum dan konstitusi,” tuturnya.

SETARA Institute mendesak agar aparatur negara khususnya pemerintah daerah setempat untuk tidak permisif dan mensimplifikasi persoalan intoleransi dan kekerasan tersebut sebagai tindakan yang dipicu kesalahpahaman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Ketum PGI Minta Masyarakat...
Ketum PGI Minta Masyarakat Tak Termakan Video Ceramah JK yang Dipotong dan Dipelintir
Stafsus Menag Dialog...
Stafsus Menag Dialog dengan Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara, Jamin Hak Beribadah
Setara Institute Desak...
Setara Institute Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus
Aktivis KontraS Disiram...
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Setara Institute: Politik Ketakutan untuk Membungkam Kritik
Gibran Sebut 2026 Jadi...
Gibran Sebut 2026 Jadi Tahun Spesial Bagi Harmoni Indonesia: Keberagaman Jadi Kekuatan
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kunjungan PM India ke...
Kunjungan PM India ke Indonesia Jadi Momentum Perkuat Dialog Perlindungan Minoritas
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Rekomendasi
Akhirnya! Blok Masela...
Akhirnya! Blok Masela Bakal Diresmikan Besok usai Puluhan Tahun Mangkrak
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
Berita Terkini
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved