Dua Tentara Dihukum Terkait Habib Rizieq, Fadli Zon Akan Tanya Panglima
Jum'at, 13 November 2020 - 08:35 WIB
loading...
Anggota DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Aksi prajurit TNI yang mengungkapkan dukungannya kepada Habib Rizieq Shihab yang baru saja pulang dari Arab Saudi menjadi perbincangan luas.
Dua prajurit TNI ini, yakni Kopda Asyari yang berteriak "Kami Bersamamu Habib Rizieq" yang videonya viral di media sosial dan Serka BDS yang merekam aksinya bernyanyi menyambut Habib Rizieq.
Video aksi keduanya viral di media sosial. Keduanya pun dijatuhi hukuman. Kopda Asyari dihukum kurungan 14 hari. Sedangkan terkait Serka BDS, TNI tengah mengusut kasus tersebut.
Alhasil, hukuman terhadap dua prajurit TNI ramai dibicarakan dan menjadi polemik. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menilai semestinya ekspresi hormat dua prajurit TNI itu tidak berbuntun panjang.
Menurut dia, dari dahulu, TNI memang dikenal dekat dengan ulama. Bahkan dalam sejarah, Jenderal Besar Sudirman yang merupakan Bapak TNI sangat hormat dengan KH Syubchi Parakan.
Dua prajurit TNI ini, yakni Kopda Asyari yang berteriak "Kami Bersamamu Habib Rizieq" yang videonya viral di media sosial dan Serka BDS yang merekam aksinya bernyanyi menyambut Habib Rizieq.
Video aksi keduanya viral di media sosial. Keduanya pun dijatuhi hukuman. Kopda Asyari dihukum kurungan 14 hari. Sedangkan terkait Serka BDS, TNI tengah mengusut kasus tersebut.
Alhasil, hukuman terhadap dua prajurit TNI ramai dibicarakan dan menjadi polemik. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menilai semestinya ekspresi hormat dua prajurit TNI itu tidak berbuntun panjang.
Menurut dia, dari dahulu, TNI memang dikenal dekat dengan ulama. Bahkan dalam sejarah, Jenderal Besar Sudirman yang merupakan Bapak TNI sangat hormat dengan KH Syubchi Parakan.
Lihat Juga :