Dua Tentara Dihukum Terkait Habib Rizieq, Fadli Zon Akan Tanya Panglima
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aksi prajurit TNI yang mengungkapkan dukungannya kepada Habib Rizieq Shihab yang baru saja pulang dari Arab Saudi menjadi perbincangan luas.
Dua prajurit TNI ini, yakni Kopda Asyari yang berteriak "Kami Bersamamu Habib Rizieq" yang videonya viral di media sosial dan Serka BDS yang merekam aksinya bernyanyi menyambut Habib Rizieq.
Video aksi keduanya viral di media sosial. Keduanya pun dijatuhi hukuman. Kopda Asyari dihukum kurungan 14 hari. Sedangkan terkait Serka BDS, TNI tengah mengusut kasus tersebut.
Alhasil, hukuman terhadap dua prajurit TNI ramai dibicarakan dan menjadi polemik. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menilai semestinya ekspresi hormat dua prajurit TNI itu tidak berbuntun panjang.
Menurut dia, dari dahulu, TNI memang dikenal dekat dengan ulama. Bahkan dalam sejarah, Jenderal Besar Sudirman yang merupakan Bapak TNI sangat hormat dengan KH Syubchi Parakan.
"Dari dulu, TNI dikenal dekat dengan Ulama. Jenderal Sudirman, Bapak TNI, sangat hormat dengan KH Syubchi Parakan. HRS sejak di Makah nyatakan: Beliau tidak memusuhi Pemerintah atau TNI. Ekspresi hormat dua Prajurit itu mestinya tidak berbuntut panjang, tapi harumkan nama TNI & kuatkan NKRI," kata Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Kamis 12 November 2020.( )
Pria yang biasa disapa HNW ini menyatakan itu menanggapi cuitan anggota DPR Fadli Zon. Menurut Fadli, tidak masalah jika prajurit TNI bersimpati atas kedatangan Habib Rizieq.
"Apa salahnya kalau ada prajurit TNI simpati atas kedatangan ulama besar Habib Rizieq Syihab dari Saudi Arabia setelah 3,5 tahun? Jangan mengirim pesan salah kepada publik. TNI selalu baik dengan ulama, kiai, habaib n tokoh-tokoh agama. Jangan perlakukan prajurit tersebut seperti kriminal. @Puspen_TNI @_TNIAU @tni_ad," kata Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Kamis 12 November 2020.( )
Fadli pun menegaskan akan mempertanyakan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengenai persoalan sanksi dua prajurit TNI yang dihukum karena simpati kepada Habib Rizieq. "Nanti akan saya tanyakan ketika ada Rapat dengan Panglima TNI di Komisi 1 @DPR_RI," cuit Fadli, Kamis 12 November 2020.
Dua prajurit TNI ini, yakni Kopda Asyari yang berteriak "Kami Bersamamu Habib Rizieq" yang videonya viral di media sosial dan Serka BDS yang merekam aksinya bernyanyi menyambut Habib Rizieq.
Video aksi keduanya viral di media sosial. Keduanya pun dijatuhi hukuman. Kopda Asyari dihukum kurungan 14 hari. Sedangkan terkait Serka BDS, TNI tengah mengusut kasus tersebut.
Alhasil, hukuman terhadap dua prajurit TNI ramai dibicarakan dan menjadi polemik. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menilai semestinya ekspresi hormat dua prajurit TNI itu tidak berbuntun panjang.
Menurut dia, dari dahulu, TNI memang dikenal dekat dengan ulama. Bahkan dalam sejarah, Jenderal Besar Sudirman yang merupakan Bapak TNI sangat hormat dengan KH Syubchi Parakan.
"Dari dulu, TNI dikenal dekat dengan Ulama. Jenderal Sudirman, Bapak TNI, sangat hormat dengan KH Syubchi Parakan. HRS sejak di Makah nyatakan: Beliau tidak memusuhi Pemerintah atau TNI. Ekspresi hormat dua Prajurit itu mestinya tidak berbuntut panjang, tapi harumkan nama TNI & kuatkan NKRI," kata Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Kamis 12 November 2020.( )
Pria yang biasa disapa HNW ini menyatakan itu menanggapi cuitan anggota DPR Fadli Zon. Menurut Fadli, tidak masalah jika prajurit TNI bersimpati atas kedatangan Habib Rizieq.
"Apa salahnya kalau ada prajurit TNI simpati atas kedatangan ulama besar Habib Rizieq Syihab dari Saudi Arabia setelah 3,5 tahun? Jangan mengirim pesan salah kepada publik. TNI selalu baik dengan ulama, kiai, habaib n tokoh-tokoh agama. Jangan perlakukan prajurit tersebut seperti kriminal. @Puspen_TNI @_TNIAU @tni_ad," kata Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Kamis 12 November 2020.( )
Fadli pun menegaskan akan mempertanyakan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengenai persoalan sanksi dua prajurit TNI yang dihukum karena simpati kepada Habib Rizieq. "Nanti akan saya tanyakan ketika ada Rapat dengan Panglima TNI di Komisi 1 @DPR_RI," cuit Fadli, Kamis 12 November 2020.
(dam)