Komisi II DPR Kritisi Penggunaan Sirekap Pada Pilkada Serentak 2020

Kamis, 12 November 2020 - 19:02 WIB
loading...
A A A
“Ini ada kaitan ide teman-teman KPU, setiap saksi parpol tidak menerima bukti fisik, dalam bentuk foto, elektronik, ini ada assigment-nya (tanda tangan), kalau ikut aturan prosedur mendaftarkan tanda tangan elektronik harus ke BSN, Kominfo, waktunya luar biasa, prosesnya panjang sekali,” kata Mardani di kesempatan sama.

Kemudian, lanjut Mardani, bagaimana dengan keabsahan karena tidak mendapatkan bukti fisik, ini akan merepotkan jika terjadi sengketa dan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perselisihan hasil pilkada biasanya buka kotak suara, tapi sekarang buka HP atau buka server. Lalu soal audit teknologinya, audit teknologi ini tidak bisa hanya dilakukan oleh KPU atau Komisi II DPR saja tapi perlu pakar independen.

“Ini soal public trust. Kita menghadapi dengan adanya penolakan sebagian publik terhadap pilkada ini. Ini haknya publik yang ingin menjaga keselamatan. Public trust berat dengan kondisi pandemi. Secara konten juga bisa dipertanyakan, aplikasi banyak masalah, dan teknologinya menimbulkan pro dan kontra,” papar Mardani.

Karena itu, Legislator asal DKI Jakarta ini mengusulkan agar jangan diterapkan Sirekap sekarang tapi, disiapkan untuk pilkada atau pemilu yang akan datang. Untuk sekarang, sebaimnya Sirekap sifatnya opsional di beberapa tempat saja.

“Kalau mau diterapkan seperti mau mengganti Situng, untuk ke publik aja. Karena berat, saya khawatir dan MK pun akan hadapi kesulitan,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Terima Kunjungan Komisi...
Terima Kunjungan Komisi II DPR, Bupati Sambas Satono Dorong Otonomi Daerah Perbatasan
Rekomendasi
Data Jagokan Meksiko...
Data Jagokan Meksiko Menang Atas Afsel dengan 66,3 Persen
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Berita Terkini
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved