Komisi II DPR Kritisi Penggunaan Sirekap Pada Pilkada Serentak 2020

Kamis, 12 November 2020 - 19:02 WIB
loading...
A A A
“Ini ada kaitan ide teman-teman KPU, setiap saksi parpol tidak menerima bukti fisik, dalam bentuk foto, elektronik, ini ada assigment-nya (tanda tangan), kalau ikut aturan prosedur mendaftarkan tanda tangan elektronik harus ke BSN, Kominfo, waktunya luar biasa, prosesnya panjang sekali,” kata Mardani di kesempatan sama.

Kemudian, lanjut Mardani, bagaimana dengan keabsahan karena tidak mendapatkan bukti fisik, ini akan merepotkan jika terjadi sengketa dan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perselisihan hasil pilkada biasanya buka kotak suara, tapi sekarang buka HP atau buka server. Lalu soal audit teknologinya, audit teknologi ini tidak bisa hanya dilakukan oleh KPU atau Komisi II DPR saja tapi perlu pakar independen.

“Ini soal public trust. Kita menghadapi dengan adanya penolakan sebagian publik terhadap pilkada ini. Ini haknya publik yang ingin menjaga keselamatan. Public trust berat dengan kondisi pandemi. Secara konten juga bisa dipertanyakan, aplikasi banyak masalah, dan teknologinya menimbulkan pro dan kontra,” papar Mardani.

Karena itu, Legislator asal DKI Jakarta ini mengusulkan agar jangan diterapkan Sirekap sekarang tapi, disiapkan untuk pilkada atau pemilu yang akan datang. Untuk sekarang, sebaimnya Sirekap sifatnya opsional di beberapa tempat saja.

“Kalau mau diterapkan seperti mau mengganti Situng, untuk ke publik aja. Karena berat, saya khawatir dan MK pun akan hadapi kesulitan,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
UEFA Murka! FIFA Dituding...
UEFA Murka! FIFA Dituding Rusak Integritas Piala Dunia
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
8 Helikopter Serang...
8 Helikopter Serang Tercanggih pada 2025, Salah Satunya Apache
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved