Ini Titik Paling Lemah Keamanan Siber yang Gampang Dijebol

Kamis, 12 November 2020 - 13:52 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, mengusulkan pemerintah dan DPR perlu merumuskan perlindungan data pribadi yang kuat dan aturannya bisa ditegakkan. Kemudian, penyedia layanan, termasuk platform harus memiliki prosedur dan standar keamanan informasi dengan minimal ISO 27001. Pengontrol data harus menempatkan semua data di Indonesia, tidak boleh berada di luar negeri. “Pemroses data harus dapat lisensi dan sertifikat keamanan data,” ucapnya.

Pemerintah dan penyedia jasa pun harus mengedukasi masyarakat mengenai cara-cara melindungi data pribadi. Hal tersebut tidak lepas banyaknya celah keamanan siber dan sifatnya dinamis.

“Meski cara lama masih suka dipakai, seperti phising dan hacking. Akan tetapi, cara-cara baru juga dijalankan para penjahat siber dengan menggabungkan cara offline dan online, seperti SIM Swap, pembajakan OTP, peretasan, dan pengambilalihan akun media sosial dan pesan instan,” ujar dia.

(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2021 seconds (0.1#10.140)