Penerapan E-Voting di Pemilu Dinilai Perlu Kajian Komprehensif

Kamis, 12 November 2020 - 09:21 WIB
loading...
Penerapan E-Voting di...
Perlunya penggunaan teknologi seperti e-voting dalam pemilu maupun pilkada. Tapi belum, jika diterapkan dalam Pilkada 2020 yang tahapannya sudah berjalan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menilai perlunya penggunaan teknologi seperti e-voting dalam pemilu maupun pilkada. Tapi, e-voting tidak mungkin, jika diterapkan dalam Pilkada 2020 yang tahapannya sudah berjalan.

(Baca juga: KPK Cecar Eks Sekdis PU Kota Banjar Soal Aliran Gratifikasi)

Ke depannya, e-voting bisa diterapkan di Pilkada, karena ketentuannya sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada (UU Pilkada). (Baca juga: Bawaslu Usul Sirekap Tak Digunakan di Pilkada 2020)

"Pelaksanaan e-voting sudah digunakan di Indonesia dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di beberapa daerah, seperti di desa Gladagsari dan 69 desa lainya di Boyolali, Jawa Tengah dan 14 desa di Sidoarjo, Jawa Timur," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).

Namun, Guspardi menyadari bahwa penerapan e-voting secara nasional tidak bisa serta merta di terapkan di seluruh daerah di Indonesia. Di samping masalah teknologi, pelaksanaan e-voting juga harus mempertimbangkan kesiapan pemerintah daerah dari segi infrastruktur dan kesiapan masyarakat berdasarkan prinsip efisiensi dan mudah.

"Secara bertahap mungkin bisa dilaksanakan dan tergantung kesiapan daerah masing-masing daerah," ujarnya.

Politikus PAN ini juga menjelaskan bahwa beberapa negara telah menerapkan e-voting sejak lama seperti Estonia, Canada, India dan Philipina. Tetapi, ada juga negara yang justru meninggalkan sistem e-voting dan berbalik lagi memakai sistem konvensional yaitu negara Jerman dan Belanda. Sehingga, penerapan e-voting dalam skala nasional di Indonesia perlu kajian yang komprehensif dan seksama.

"Sebelum penerapan e-voting seharusnya pemerintah dan penyelenggara pemilu dapat memastikan infrastruktur, tekhnologi dan SDM benar- benar sudah siap, agar tujuan peningkatan kwalitas pemilu yang demokratis, dan juga efisen dapat tercapai. Menjamin akuntabilitas dan transparansi pemilu serta dapat meminimalisir dan meredam berbagai potensi kericuhan dan praktik-praktik kecurangan," paparnya.

Secara kesiapan teknologi, Guspardi melihat, Indonesia cukup mampu untuk menerapkan e-voting. Terbuka juga peluang untuk bekerja sama dengan BPPT , dan PT. Inti dalam menyiapkan perangkat software dan hardwarenya, dengan juga melibatkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau setidaknya mengadopsi teknologi mereka.

Karena, sambung legsilator asal Sumatera Barat (Sumbar) ini, Ditjen Dukcapil Kemendagri telah memiliki teknologi pindai (scan) wajah (face recognition/FR) yang bisa mengidentifikasi seseorang. Hasil scan tersebut berupa data Nama, NIK, dan alamat tinggal yang bersangkutan.

"Sistem ini wujud pemutakhiran basis data Dukcapil mengenai identitas setiap warga negara Republik Indonesia (WNI) di mana satu orang WNI hanya bisa mempunyai satu identitas kependudukan berdasarkan NIK/Nomor Induk Kependudukan. Dalam istilah populer disebut sebagai Single Identity Number," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diduga Langgar Etik,...
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
Rekomendasi
Susunan Pemain Indonesia...
Susunan Pemain Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026: Mitchell Baker Starter
Kaus Jimin BTS Lampaui...
Kaus Jimin BTS Lampaui Jersey Lionel Messi di Lelang Amal FIFA
iCAR V27 REEV Mendarat...
iCAR V27 REEV Mendarat Mulus di Indonesia 3 Hari Jelang GIIAS 2026?
Berita Terkini
Kejagung Periksa 9 Saksi...
Kejagung Periksa 9 Saksi di Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Resmikan Monumen Kudatuli,...
Resmikan Monumen Kudatuli, Megawati: Menggambarkan Kesabaran Revolusioner
Lantik 734 Perwira Prajurit...
Lantik 734 Perwira Prajurit Karier, Panglima TNI Tekankan Adaptasi Teknologi
Ancaman Radikalisme...
Ancaman Radikalisme Digital Meningkat, Pemda Diminta Jadi Garda Terdepan
30 Tahun Kudatuli, Megawati...
30 Tahun Kudatuli, Megawati Resmikan Monumen dan Sampaikan Pesan Tegas: Jangan Terjadi Lagi!
Musyawarah III Majelis...
Musyawarah III Majelis Syura PKS Hasilkan Empat Putusan Strategis
Infografis
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved