Usut Kasus Proyek Dinas PUPR, KPK Periksa Sekda Kota Banjar

Kamis, 08 Oktober 2020 - 19:35 WIB
loading...
Usut Kasus Proyek Dinas...
KPK memeriksa Sekda Kota Banjar, Jawa Barat Ade Setiana dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Jawa Barat Ade Setiana dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

Pemeriksaan dilakukan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar Jalan Jenderal H Amir Machmud Nomor 50, Campaka, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

Ade diperiksa untuk dikonfirmasi mengenai peranan Wali Kota Banjar. Diketahui penyidik pernah memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih pada Rabu, 12 Agustus 2020.

"Dikonfirmasi pengetahuan terkait mengenai tugas pokok fungsi jabatan Wali Kota," ujar Plt Juru bicara Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020). ( )

Penyidik juga memeriksa PNS Kota Banjar, Citra Reynatra. Citra dikonfirmasi penyidik mengenai adanya dugaan kegiatan usaha yang memanfaatkan pengaruh jabatan salah satu pejabat daerah kota Banjar.

Untuk saksi lainnya, KPK memintai keterangan pemimpin BJB cabang Banjar periode tahun 2012-2017 Aceu Roslinawati dan Staf bagian Bisnis (lredit) Bank BJB Banjar, Diki Muhammad penyidik KPK mendalami transaksi perbankan.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai adanya transaksi perbankan terkait perkara ini yang di duga terdistribusi ke berbagai pihak," kata Ali. ( )

Dalam kasus ini, KPK belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1685 seconds (0.1#10.140)