Masyarakat Baru Manfaatkan 34,6% Perhutanan Sosial yang Disediakan
Rabu, 11 November 2020 - 20:42 WIB
loading...
A
A
A
Ke depannya, kata Erna, KLHK akan terus menguatkan kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, kesatuan pengelola hutan (KPH), organisasi perangkat daerah, dan mendorong kerja tim di tingkat nasional yaitu Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial (TP2PS) dalam pendampingan di tingkat tapak.
“Harapannya, dukungan para pihak ini maka 12,7 juta hektare terdistribusi. Harapannya pada 2024 selesai walaupun saat ini kita masih di 4 juta hektare. Artinya, targetnya masih 8 juta hektare lagi,” ujarnya.
(Baca: Biar Lebih Produktif, Masyarakat Perhutanan Sosial Perlu Bentuk Koperasi)
Erna mengungkapkan perhutanan sosial bisa dimanfaatkan untuk beragam hal. Salah satunya, peluang hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang potensinya sangat besar. Bahkan, hampir semua perhutanan sosial memang cenderung banyak dimanfaatkan untuk HHBK seperti pala, kopi, kakao, dan lainnya.
“Harapan kita nanti akan teridenfikasi banyak produk-produk HHBK di masing-masing daerah seperti pala di Ambon, kopi di Garut, Luwu Utara, Aceh dan kakao di Luwu Utara maupun hasil hutan non kayu lainnya dari perhutanan sosial,” tutur dia.
“Harapannya, dukungan para pihak ini maka 12,7 juta hektare terdistribusi. Harapannya pada 2024 selesai walaupun saat ini kita masih di 4 juta hektare. Artinya, targetnya masih 8 juta hektare lagi,” ujarnya.
(Baca: Biar Lebih Produktif, Masyarakat Perhutanan Sosial Perlu Bentuk Koperasi)
Erna mengungkapkan perhutanan sosial bisa dimanfaatkan untuk beragam hal. Salah satunya, peluang hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang potensinya sangat besar. Bahkan, hampir semua perhutanan sosial memang cenderung banyak dimanfaatkan untuk HHBK seperti pala, kopi, kakao, dan lainnya.
“Harapan kita nanti akan teridenfikasi banyak produk-produk HHBK di masing-masing daerah seperti pala di Ambon, kopi di Garut, Luwu Utara, Aceh dan kakao di Luwu Utara maupun hasil hutan non kayu lainnya dari perhutanan sosial,” tutur dia.
Lihat Juga :