Irgan Chairil Terima Suap untuk Muluskan DAK Kesehatan Labuhanbatu Utara

Rabu, 11 November 2020 - 20:20 WIB
loading...
A A A
Sekitar akhir Maret 2018, Puji Suhartono meminta Yaya Purnomo agar Agusman Sinaga mentransfer uang sejumlah Rp80 juta ke rekening milik ICM. Atas permintaan ini, pada tanggal 2 April 2018, Agusman Sinaga melalui supirnya yang bernama Suryadi Sihombing melakukan setor tunai uang sejumlah Rp80 juta ke rekening atas nama ICM.

"Transfer uang ini diduga terkait upah atas upaya ICM agar ada desk pembahasan di Kementerian Kesehatan atas DAK Bidang Kesehatan APBN tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara," ungkap Lili

Lalu, pada tanggal 7 April 2018, Yaya Purnomo meminta Agusman Sinaga untuk mentransfer sejumlah ke rekening Puji Suhartono. Selain itu, Yaya Purnomo juga meminta AS untuk mentransfer uang ke Rekening Toko Emas di bilangan Jakarta Pusat untuk kepentingan Yaya Purnomo.

(Baca: Jadi Tersangka, Eks Anggota DPR Irgan Chairul Mahfiz Ditahan di Rutan Salemba)

Dan pada tanggal 9 April 2018, Agusman Sinaga melakukan setoran tunai uang sejumlah Rp400 juta yang berasal dari Khairuddin ke rekening Toko Emas di bilangan Jakarta Pusat untuk kepentingan Yaya Purnomo dan setor tunai uang sejumlah Rp100 juta yang berasal dari uang pribadinya ke rekening atas nama PJH sebagai fee yang diberikan oleh KSS terkait dengan DAK Bidang Kesehatan APBN tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

KPK, kata Lili, akan terus mengembangkan perkara yang diawali dari OTT ini hingga seluruh pelaku yang terlibat, bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam kesempatan ini kami juga ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa kita semua adalah korban korupsi.

"Maka itu, seluruh masyarakat wajib berperan serta memberantas korupsi baik itu dengan mencegah sejak dini, maupun melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sekitarnya," ungkapnya.

KPK juga akan terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara untuk bekerja dan menjalankan tugas untuk sebesar-sebesar kesejahteraan rakyat. Bukan untuk sebesar-besar kemakmuran kepentingan tertentu. "Seluruh penyelenggara negara digaji oleh rakyat, sudah sepatutnya kita semua menjaga supaya hak-hak rakyat benar-benar terpenuhi," pungkasnya.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.140)