Irgan Chairil Terima Suap untuk Muluskan DAK Kesehatan Labuhanbatu Utara

Rabu, 11 November 2020 - 20:20 WIB
loading...
Irgan Chairil Terima...
Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz diduga menerima suap dari Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus untuk muluskan DAK Kesehatan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz (ICM) diduga menerima suap dari Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus (KSS) untuk memuluskan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang kesehatan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengungkapkan, Khairuddin selaku Bupati Labuhanbatu Utara membagi DAK Kesehatan (Prioritas Daerah) sebesar Rp49 miliar dalam APBD tahun 2018 menjadi dua bagian. Pelayanan Kesehatan Dasar sebesar Rp19 miliar dan Pelayanan Kesehatan Rujukan (Pembangunan RSUD Aek Kanopan di Labuanbatu Utara) sebesar Rp30 miliar.

"Namun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labuanbatu Utara belum ada di Kementerian Keuangan karena belum disetujui oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini terjadi karena ada kesalahan input data dalam pengajuannya," ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

(Baca: Eks Anggota DPR dari PPP Irgan Chairul Mahfiz Tersangka Korupsi DAK Labuhanbatu Utara)

Atas terjadinya salah input data tersebut, kata Lili, Khairuddin selaku Bupati memerintahkan Agusman Sinaga selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuanbatu Utara untuk meminta bantuan Yaya Purnomo selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan kendala tersebut.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Yaya Purnomo meminta mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono yang merupakan rekan kuliahnya saat program doctoral. Yaya Purnomo meminta Puji untuk meminta koleganya di DPR agar membantu adanya pembahasan di Desk Kementerian Kesehatan untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Berita Terkini
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved