Irgan Chairil Terima Suap untuk Muluskan DAK Kesehatan Labuhanbatu Utara

Rabu, 11 November 2020 - 20:20 WIB
loading...
Irgan Chairil Terima...
Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz diduga menerima suap dari Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus untuk muluskan DAK Kesehatan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz (ICM) diduga menerima suap dari Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus (KSS) untuk memuluskan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang kesehatan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengungkapkan, Khairuddin selaku Bupati Labuhanbatu Utara membagi DAK Kesehatan (Prioritas Daerah) sebesar Rp49 miliar dalam APBD tahun 2018 menjadi dua bagian. Pelayanan Kesehatan Dasar sebesar Rp19 miliar dan Pelayanan Kesehatan Rujukan (Pembangunan RSUD Aek Kanopan di Labuanbatu Utara) sebesar Rp30 miliar.

"Namun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labuanbatu Utara belum ada di Kementerian Keuangan karena belum disetujui oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini terjadi karena ada kesalahan input data dalam pengajuannya," ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

(Baca: Eks Anggota DPR dari PPP Irgan Chairul Mahfiz Tersangka Korupsi DAK Labuhanbatu Utara)

Atas terjadinya salah input data tersebut, kata Lili, Khairuddin selaku Bupati memerintahkan Agusman Sinaga selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuanbatu Utara untuk meminta bantuan Yaya Purnomo selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan kendala tersebut.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Yaya Purnomo meminta mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono yang merupakan rekan kuliahnya saat program doctoral. Yaya Purnomo meminta Puji untuk meminta koleganya di DPR agar membantu adanya pembahasan di Desk Kementerian Kesehatan untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.

Puji kemudian meminta Irgan Chairul Mahfiz selaku Anggota Komisi IX DPR RI yang bermitra kerja dengan Kementerian Kesehatan untuk mengupayakan adanya desk pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labuanbatu Utara di Kementerian Kesehatan.

(Baca: KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara dan Mantan Wabendum PPP)

Setelah desk pembahasan terjadi, Puji meminta Yaya Purnomo agar Agusman Sinaga mentransfer uang ke rekening ICM untuk pembelian oleh-oleh umroh. Atas permintaan ini, pada tanggal 4 Maret 2018, Agusman Sinaga memerintahkan Aan Sarya Panjaitan untuk melakukan transfer uang sejumlah Rp20 juta ke rekening atas nama ICM.

"Uang tersebut diduga terkait bantuan ICM untuk pengupayakan desk pembahasan di Kementerian Kesehatan atas DAK Bidang Kesehatan APBN tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara," kata Lili.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1578 seconds (0.1#10.140)