Irgan Chairil Terima Suap untuk Muluskan DAK Kesehatan Labuhanbatu Utara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz (ICM) diduga menerima suap dari Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus (KSS) untuk memuluskan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang kesehatan.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengungkapkan, Khairuddin selaku Bupati Labuhanbatu Utara membagi DAK Kesehatan (Prioritas Daerah) sebesar Rp49 miliar dalam APBD tahun 2018 menjadi dua bagian. Pelayanan Kesehatan Dasar sebesar Rp19 miliar dan Pelayanan Kesehatan Rujukan (Pembangunan RSUD Aek Kanopan di Labuanbatu Utara) sebesar Rp30 miliar.
"Namun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labuanbatu Utara belum ada di Kementerian Keuangan karena belum disetujui oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini terjadi karena ada kesalahan input data dalam pengajuannya," ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
(Baca: Eks Anggota DPR dari PPP Irgan Chairul Mahfiz Tersangka Korupsi DAK Labuhanbatu Utara)
Atas terjadinya salah input data tersebut, kata Lili, Khairuddin selaku Bupati memerintahkan Agusman Sinaga selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuanbatu Utara untuk meminta bantuan Yaya Purnomo selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan kendala tersebut.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Yaya Purnomo meminta mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono yang merupakan rekan kuliahnya saat program doctoral. Yaya Purnomo meminta Puji untuk meminta koleganya di DPR agar membantu adanya pembahasan di Desk Kementerian Kesehatan untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.
Puji kemudian meminta Irgan Chairul Mahfiz selaku Anggota Komisi IX DPR RI yang bermitra kerja dengan Kementerian Kesehatan untuk mengupayakan adanya desk pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labuanbatu Utara di Kementerian Kesehatan.
(Baca: KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara dan Mantan Wabendum PPP)
Setelah desk pembahasan terjadi, Puji meminta Yaya Purnomo agar Agusman Sinaga mentransfer uang ke rekening ICM untuk pembelian oleh-oleh umroh. Atas permintaan ini, pada tanggal 4 Maret 2018, Agusman Sinaga memerintahkan Aan Sarya Panjaitan untuk melakukan transfer uang sejumlah Rp20 juta ke rekening atas nama ICM.
"Uang tersebut diduga terkait bantuan ICM untuk pengupayakan desk pembahasan di Kementerian Kesehatan atas DAK Bidang Kesehatan APBN tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara," kata Lili.
Sekitar akhir Maret 2018, Puji Suhartono meminta Yaya Purnomo agar Agusman Sinaga mentransfer uang sejumlah Rp80 juta ke rekening milik ICM. Atas permintaan ini, pada tanggal 2 April 2018, Agusman Sinaga melalui supirnya yang bernama Suryadi Sihombing melakukan setor tunai uang sejumlah Rp80 juta ke rekening atas nama ICM.
"Transfer uang ini diduga terkait upah atas upaya ICM agar ada desk pembahasan di Kementerian Kesehatan atas DAK Bidang Kesehatan APBN tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara," ungkap Lili
Lalu, pada tanggal 7 April 2018, Yaya Purnomo meminta Agusman Sinaga untuk mentransfer sejumlah ke rekening Puji Suhartono. Selain itu, Yaya Purnomo juga meminta AS untuk mentransfer uang ke Rekening Toko Emas di bilangan Jakarta Pusat untuk kepentingan Yaya Purnomo.
(Baca: Jadi Tersangka, Eks Anggota DPR Irgan Chairul Mahfiz Ditahan di Rutan Salemba)
Dan pada tanggal 9 April 2018, Agusman Sinaga melakukan setoran tunai uang sejumlah Rp400 juta yang berasal dari Khairuddin ke rekening Toko Emas di bilangan Jakarta Pusat untuk kepentingan Yaya Purnomo dan setor tunai uang sejumlah Rp100 juta yang berasal dari uang pribadinya ke rekening atas nama PJH sebagai fee yang diberikan oleh KSS terkait dengan DAK Bidang Kesehatan APBN tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
KPK, kata Lili, akan terus mengembangkan perkara yang diawali dari OTT ini hingga seluruh pelaku yang terlibat, bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam kesempatan ini kami juga ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa kita semua adalah korban korupsi.
"Maka itu, seluruh masyarakat wajib berperan serta memberantas korupsi baik itu dengan mencegah sejak dini, maupun melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sekitarnya," ungkapnya.
KPK juga akan terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara untuk bekerja dan menjalankan tugas untuk sebesar-sebesar kesejahteraan rakyat. Bukan untuk sebesar-besar kemakmuran kepentingan tertentu. "Seluruh penyelenggara negara digaji oleh rakyat, sudah sepatutnya kita semua menjaga supaya hak-hak rakyat benar-benar terpenuhi," pungkasnya.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengungkapkan, Khairuddin selaku Bupati Labuhanbatu Utara membagi DAK Kesehatan (Prioritas Daerah) sebesar Rp49 miliar dalam APBD tahun 2018 menjadi dua bagian. Pelayanan Kesehatan Dasar sebesar Rp19 miliar dan Pelayanan Kesehatan Rujukan (Pembangunan RSUD Aek Kanopan di Labuanbatu Utara) sebesar Rp30 miliar.
"Namun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labuanbatu Utara belum ada di Kementerian Keuangan karena belum disetujui oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini terjadi karena ada kesalahan input data dalam pengajuannya," ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
(Baca: Eks Anggota DPR dari PPP Irgan Chairul Mahfiz Tersangka Korupsi DAK Labuhanbatu Utara)
Atas terjadinya salah input data tersebut, kata Lili, Khairuddin selaku Bupati memerintahkan Agusman Sinaga selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuanbatu Utara untuk meminta bantuan Yaya Purnomo selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan kendala tersebut.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Yaya Purnomo meminta mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono yang merupakan rekan kuliahnya saat program doctoral. Yaya Purnomo meminta Puji untuk meminta koleganya di DPR agar membantu adanya pembahasan di Desk Kementerian Kesehatan untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.
Puji kemudian meminta Irgan Chairul Mahfiz selaku Anggota Komisi IX DPR RI yang bermitra kerja dengan Kementerian Kesehatan untuk mengupayakan adanya desk pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labuanbatu Utara di Kementerian Kesehatan.
(Baca: KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara dan Mantan Wabendum PPP)
Setelah desk pembahasan terjadi, Puji meminta Yaya Purnomo agar Agusman Sinaga mentransfer uang ke rekening ICM untuk pembelian oleh-oleh umroh. Atas permintaan ini, pada tanggal 4 Maret 2018, Agusman Sinaga memerintahkan Aan Sarya Panjaitan untuk melakukan transfer uang sejumlah Rp20 juta ke rekening atas nama ICM.
"Uang tersebut diduga terkait bantuan ICM untuk pengupayakan desk pembahasan di Kementerian Kesehatan atas DAK Bidang Kesehatan APBN tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara," kata Lili.
Sekitar akhir Maret 2018, Puji Suhartono meminta Yaya Purnomo agar Agusman Sinaga mentransfer uang sejumlah Rp80 juta ke rekening milik ICM. Atas permintaan ini, pada tanggal 2 April 2018, Agusman Sinaga melalui supirnya yang bernama Suryadi Sihombing melakukan setor tunai uang sejumlah Rp80 juta ke rekening atas nama ICM.
"Transfer uang ini diduga terkait upah atas upaya ICM agar ada desk pembahasan di Kementerian Kesehatan atas DAK Bidang Kesehatan APBN tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara," ungkap Lili
Lalu, pada tanggal 7 April 2018, Yaya Purnomo meminta Agusman Sinaga untuk mentransfer sejumlah ke rekening Puji Suhartono. Selain itu, Yaya Purnomo juga meminta AS untuk mentransfer uang ke Rekening Toko Emas di bilangan Jakarta Pusat untuk kepentingan Yaya Purnomo.
(Baca: Jadi Tersangka, Eks Anggota DPR Irgan Chairul Mahfiz Ditahan di Rutan Salemba)
Dan pada tanggal 9 April 2018, Agusman Sinaga melakukan setoran tunai uang sejumlah Rp400 juta yang berasal dari Khairuddin ke rekening Toko Emas di bilangan Jakarta Pusat untuk kepentingan Yaya Purnomo dan setor tunai uang sejumlah Rp100 juta yang berasal dari uang pribadinya ke rekening atas nama PJH sebagai fee yang diberikan oleh KSS terkait dengan DAK Bidang Kesehatan APBN tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
KPK, kata Lili, akan terus mengembangkan perkara yang diawali dari OTT ini hingga seluruh pelaku yang terlibat, bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam kesempatan ini kami juga ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa kita semua adalah korban korupsi.
"Maka itu, seluruh masyarakat wajib berperan serta memberantas korupsi baik itu dengan mencegah sejak dini, maupun melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sekitarnya," ungkapnya.
KPK juga akan terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara untuk bekerja dan menjalankan tugas untuk sebesar-sebesar kesejahteraan rakyat. Bukan untuk sebesar-besar kemakmuran kepentingan tertentu. "Seluruh penyelenggara negara digaji oleh rakyat, sudah sepatutnya kita semua menjaga supaya hak-hak rakyat benar-benar terpenuhi," pungkasnya.
(muh)