Hasto Kristiyanto Siap Penuhi Panggilan KPK pada 13 Januari

Kamis, 09 Januari 2025 - 15:42 WIB
loading...
Hasto Kristiyanto Siap...
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memastikan bakal memenuhi pemanggilan kedua KPK pada 13 Januari 2025 saat jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025). Foto: SINDOnews/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memastikan bakal memenuhi pemanggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Januari 2025 mendatang. Dia sudah menerima surat panggilan tersebut.

Hasto diundang datang ke KPK pukul 10.00 WIB. "Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan dengam sebaik-baiknya," ujar Hasto dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).



Dia akan menjalani proses ini dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak. Dia mengaku tahu sejak awal segala konsekuensinya ketika memperjuangkan demokrasi, prinsip-prinsip kerja negara hukum yang dicampur dengan kekuasaan.

"Karena itu demokrasi ini harus kita junjung tinggi. Semua harus menghormati supremasi hukum dengan sebaik-baiknya," katanya.

KPK menjadwalkan pemanggilan Hasto pada Senin (6/1/2025), namun yang bersangkutan tidak datang. Hasto dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) sebagai Sekjen PDIP," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.

Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menambahkan Hasto juga memerintahkan Harun Masiku merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

"Bahwa pada 8 Januari 2020 saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor HK untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam handphonenya dalam air dan segera melarikan diri," ujar Setyo.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1306 seconds (0.1#10.140)