Gus Menteri Abdul Halim: Dibutuhkan Kebijakan yang Memihak Perempuan
Rabu, 11 November 2020 - 16:11 WIB
loading...
Badan Pusat Statistik, dalam kurun waktu tiga tahun, yaitu dari 2017 sampai 2019, kesempatan perempuan untuk sekolah hingga SMA lebih tinggi dari laki-laki.
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, dalam kurun waktu tiga tahun, yaitu dari 2017 sampai 2019, kesempatan perempuan untuk sekolah hingga SMA lebih tinggi dari laki-laki. Tetapi data berikutnya menyebutkan, perempuan yang biasa menggunakan telepon genggam lebih rendah dari laki-laki.
Proporsinya hanya 24,85 persen perempuan yang biasa menggunakan telepon genggam. Artinya, jaringan komunikasi dan peluang memperoleh pengetahuan bagi perempuan secara mandiri lebih rendah dari laki-laki.
“Pada distribusi jabatan manager, meskipun cenderung meningkat, proprosi jabatan manager bagi perempuan juga lebih rendah dari laki-laki. Presentasenya laki-laki 69 persen, perempuan 30 persen. Artinya meskipun pekerjaan kelas menengah bagi perempuan meningkat, tetapi proporsinya masih jauh lebih rendah dari laki-laki,” kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers ‘Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak’ secara virtual, Rabu (11/11/2020).
Menurut pria yang biasa disapa Gus Menteri, data tersebut menunjukkan belum terwujudnya kesetaraan gender untuk mendapatkan pekerjaan yang layak bagi perempuan. Ke depan, kata Gus Menteri, dengan program Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak, kesenjangan jabatan manager antara perempuan dan laki-laki dapat lebih didekatkan.
Program Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak ini sangat penting karena dua sosok ini sangat menentukan masa depan bangsa. “Bagaimana perhatian bangsa terhadap perempuan dan anak ini bisa mengukur sejauh apa kemajuan bangsa bersangkutan,” kata Gus Menteri.
Arah kebijakan pemerintah yang terangkum dalam Sustainable Development Goals (SDGs) Desa adalah dengan mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak. Terkait hal tersebut dibutuhkan kebijakan yang memihak perempuan, mengingat ketidaksetaraan gender yang masih terjadi lebih bersifat struktural.
Kebijakan yang memihak perempuan adalah kebijakan dengan orientasi untuk meningkatkan partisipasi perempuan, melindungi perempuan di ranah domestik, dan meningkatkan akses perempuan dalam ranah publik.
Kesetaraan
Proporsinya hanya 24,85 persen perempuan yang biasa menggunakan telepon genggam. Artinya, jaringan komunikasi dan peluang memperoleh pengetahuan bagi perempuan secara mandiri lebih rendah dari laki-laki.
“Pada distribusi jabatan manager, meskipun cenderung meningkat, proprosi jabatan manager bagi perempuan juga lebih rendah dari laki-laki. Presentasenya laki-laki 69 persen, perempuan 30 persen. Artinya meskipun pekerjaan kelas menengah bagi perempuan meningkat, tetapi proporsinya masih jauh lebih rendah dari laki-laki,” kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers ‘Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak’ secara virtual, Rabu (11/11/2020).
Menurut pria yang biasa disapa Gus Menteri, data tersebut menunjukkan belum terwujudnya kesetaraan gender untuk mendapatkan pekerjaan yang layak bagi perempuan. Ke depan, kata Gus Menteri, dengan program Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak, kesenjangan jabatan manager antara perempuan dan laki-laki dapat lebih didekatkan.
Program Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak ini sangat penting karena dua sosok ini sangat menentukan masa depan bangsa. “Bagaimana perhatian bangsa terhadap perempuan dan anak ini bisa mengukur sejauh apa kemajuan bangsa bersangkutan,” kata Gus Menteri.
Arah kebijakan pemerintah yang terangkum dalam Sustainable Development Goals (SDGs) Desa adalah dengan mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak. Terkait hal tersebut dibutuhkan kebijakan yang memihak perempuan, mengingat ketidaksetaraan gender yang masih terjadi lebih bersifat struktural.
Kebijakan yang memihak perempuan adalah kebijakan dengan orientasi untuk meningkatkan partisipasi perempuan, melindungi perempuan di ranah domestik, dan meningkatkan akses perempuan dalam ranah publik.
Kesetaraan
Lihat Juga :