Kemendagri dan KPU Targetkan Paritisipasi Pemilih Pilkada 77,5%
Rabu, 11 November 2020 - 15:17 WIB
loading...
Kemendagri bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2020 sebesar 77,5%. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2020 sebesar 77,5%. Padahal, saat ini pandemi COVID-19 belum juga berlalu.
"Partisipasi pemilih ditargetkan 77,5%, sedangkan di 2018, partisipasi pemilih 73,24%, jadi kita targetkan naik sekitar 4%," kata Kasubdit Wilayah IV Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, Saydiman Marto dalam webinar yang diselenggarakan KPU, Selasa (11/10/2020).
Menurut Saydiman, Pilkada Serentak 2020 akan diikuti oleh sembilan provinsi, 224 kabupaten, 37 kota, 3.264 kecamatan dan 31.516 desa atau kelurahan. Adapun total Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kali ini sebesar 105.852.716 jiwa. (Baca juga: Perludem Kritisi Penggunaan Sirekap di Pilkada Serentak 2020 )
"Kita lihat peta keseluruhan, bahwa di Provinsi Sumatera Utara pilkada terbanyak," katanya.
Berdasarkan peta yang dipaparkan, Provinsi Sumatera Utara akan menyelenggarakan 17 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, lalu 6 Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Partisipasi pemilih ditargetkan 77,5%, sedangkan di 2018, partisipasi pemilih 73,24%, jadi kita targetkan naik sekitar 4%," kata Kasubdit Wilayah IV Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, Saydiman Marto dalam webinar yang diselenggarakan KPU, Selasa (11/10/2020).
Menurut Saydiman, Pilkada Serentak 2020 akan diikuti oleh sembilan provinsi, 224 kabupaten, 37 kota, 3.264 kecamatan dan 31.516 desa atau kelurahan. Adapun total Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kali ini sebesar 105.852.716 jiwa. (Baca juga: Perludem Kritisi Penggunaan Sirekap di Pilkada Serentak 2020 )
"Kita lihat peta keseluruhan, bahwa di Provinsi Sumatera Utara pilkada terbanyak," katanya.
Berdasarkan peta yang dipaparkan, Provinsi Sumatera Utara akan menyelenggarakan 17 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, lalu 6 Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Lihat Juga :