Insiden di Kapal Ikan, Pemerintah China Wajib Penuhi Hak Pekerja Migran Indonesia

Sabtu, 09 Mei 2020 - 18:25 WIB
loading...
Insiden di Kapal Ikan,...
Video pelarungan jenazah ABK asal Indonesia ke laut yang dipublikasikan oleh media televisi Korea Selatan, Munhwa Broadcasting Corporation (MBC). Foto/YouTube MBC
A A A
JAKARTA - Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) meminta Pemerintah China memastikan perusahaan pemilik kapal China bertanggung jawab memenuhi hak-hak para pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di kapal-kapal ikan milik perusahaan tersebut.

“Tiongkok sebagai negara bendera kapal wajib (flag State responsibility) memastikan perusahaan pemilik kapal, Dalian Ocean Fishing, Co., Ltd. (DOF) bertanggungjawab (shipowner responsibility) untuk memenuhi hak-hak para PMI, baik yang masih bekerja, telah bekerja, maupun yang telah meninggal dunia,” tutur CEO IOJI Mas Achmad Santosa dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2020).

Achmad menilai, hal itu harus dilakukan karena Pemerintah China dan Indonesia telah menandatangani Comprehensive Strategic Partnership Agreement (CSPA) di Beijing pada 14 Mei 2017. Perjanjian itu memuat beberapa komitmen yang meliputi penguatan kerja sama antara lembaga-lembaga penegak hukum untuk mencegah, memberantas perdagangan orang, dan melindungi korban perdagangan orang, termasuk perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Selain itu, mempertimbangkan pembentukan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan perdagangan orang, termasuk perlindungan korban, pengembalian dan pemulangan korban. Kemudian, memajukan kerja sama dalam mengendalikan dan mengelola pergerakan pekerja migran serta memastikan perlindungan bagi mereka.

“Termasuk memperkuat konsultasi dan koordinasi di antara instansi pemerintah terkait dalam mengatasi berbagai isu pekerja migran ilegal,” imbuh dia.

Kedua negara juga telah menandatangani dua perjanjian yang memungkinkan kerja sama di bidang penegakan hukum. Perjanjian mengenai Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance) dan Perjanjian Ekstradisi.

Selain itu, Indonesia dan China sudah meratifikasi United Nations Convention against Transnational Organized Crime. Keduanya juga sepakat dalam Protocol to Prevent, Suppress and Punish Trafficking in Persons, Especially Women and Children, yang mendukung United Nations Convention against Transnational Organized Crime.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kolaborasi UICI-KP2MI...
Kolaborasi UICI-KP2MI Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Viral Kapal Tanker Pertamina...
Viral Kapal Tanker Pertamina Didominasi Pekerja India, Begini Penjelasan PIS
Rekomendasi
Siapa Bagher Ghalibaf?...
Siapa Bagher Ghalibaf? Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Menundukkan AS
Gelombang Panas Sengat...
Gelombang Panas Sengat Eropa, 18 Orang Tewas di Prancis
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
Indonesia Pertahankan...
Indonesia Pertahankan Dominasi Bulu Tangkis di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved