Forum Alumni PII Minta Aminudin Maruf Mundur dari Stafsus Milenial

Selasa, 10 November 2020 - 00:33 WIB
loading...
Forum Alumni PII Minta...
Forum Alumni Pelajar Islam Indonesia (FAPII) meminta Stafsus Milenial Presiden Jokowi yakni, Aminudin Maruf mundur dari jabatannya karena menyalahgunakan kewenangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Forum Alumni Pelajar Islam Indonesia (FAPII) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Stafsus Milenial Aminudin Maruf karena menyalahgunakan kewenangan. Pasalnya, Aminudin Maruf mengeluarkan surat perintah 5 November dengan Nomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020.

"Meminta pertanggung jawaban terhadap Aminuddin Ma'ruf untuk mundur dari jabatannya saat ini karena sudah melakukan penyalahgunaan wewenang," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) FAPII, Teguh Wiguna di Jakarta, Selasa (10/11/2020). (Baca juga: Netizen Heboh Stafsus Milenial Terbitkan Surat Perintah, Ini Kata Ombudsman)

Atas penyalahgunaan wewenang tersebut, Teguh juga meminta Jokowi memecat semua Stafsus Presiden. Saat ini terbukti Stafsus Milenial tidak becus menjalankan tugas negara. "Kami meminta Bapak Presiden Joko Widodo untuk membubarkan dan memecat semua Staf Khusus Presiden. Terbukti hingga saat ini staf khusus milenial tidak mampu menjalankan tugasnya dan bisa membahayakan negara," kata dia. (Baca juga: Jokowi Minta Stafsus Aminuddin Maruf Temui Demonstran UU Ciptaker)

Menurut dia, Aminudin tidak layak memerintahkan mahasiswa untuk berkumpul menemui dirinya. Apalagi lembaga mahasiswa tidak memiliki garis instruksi dengan lembaga negara. "Lembaga mahasiswa di kampus adalah tempat berkumpulnya aktivis-aktivis mahasiswa yang tidak memiliki garis instruksi dengan lembaga negara. Sehingga, seorang Staf Khusus Presiden, Aminuddin Ma'ruf sangat tidak layak memerintahkan mahasiswa untuk berkumpul menemui dirinya," ucap dia. (Baca juga: Penyelesaian Kisruh Staf Milenial Presiden Tak Cukup dengan Mundur)

Surat perintah, kata dia seharusnya dikeluarkan oleh Presiden Jokowi selaku Panglima Tertinggi. Aminudin Maruf hanya pembantu presiden yang tidak memiliki kapabilitas kebijakan negara. "Seharusnya surat itu dikeluarkan langsung oleh Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi. Bukan oleh seorang Aminuddin Ma'ruf Staf Khsusus Presiden yang tugas dan tanggung jawabnya hanyalah pembantu presiden yang tidak memiliki kapabilitas apapun dalam hal kebijakan negara," ucapnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
Hasan Nasbi Dorong Mahasiswa...
Hasan Nasbi Dorong Mahasiswa Fisip Unpas Lebih Kritis Hadapi Disrupsi Digital
Buku Sejarah Gerakan...
Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Diluncurkan, Rekam Perjuangan Sebelum Reformasi 1998
Ratusan Pelajar dan...
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti Istana untuk Anak Sekolah
UPI YAI dan Shinawatra...
UPI YAI dan Shinawatra University Thailand Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Pendidikan
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Rekomendasi
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Shin Tae-yong Resmi...
Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Persija Jakarta
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved