Forum Alumni PII Minta Aminudin Maruf Mundur dari Stafsus Milenial

Selasa, 10 November 2020 - 00:33 WIB
loading...
Forum Alumni PII Minta Aminudin Maruf Mundur dari Stafsus Milenial
Forum Alumni Pelajar Islam Indonesia (FAPII) meminta Stafsus Milenial Presiden Jokowi yakni, Aminudin Maruf mundur dari jabatannya karena menyalahgunakan kewenangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Forum Alumni Pelajar Islam Indonesia (FAPII) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Stafsus Milenial Aminudin Maruf karena menyalahgunakan kewenangan. Pasalnya, Aminudin Maruf mengeluarkan surat perintah 5 November dengan Nomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020.

"Meminta pertanggung jawaban terhadap Aminuddin Ma'ruf untuk mundur dari jabatannya saat ini karena sudah melakukan penyalahgunaan wewenang," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) FAPII, Teguh Wiguna di Jakarta, Selasa (10/11/2020). (Baca juga: Netizen Heboh Stafsus Milenial Terbitkan Surat Perintah, Ini Kata Ombudsman)

Atas penyalahgunaan wewenang tersebut, Teguh juga meminta Jokowi memecat semua Stafsus Presiden. Saat ini terbukti Stafsus Milenial tidak becus menjalankan tugas negara. "Kami meminta Bapak Presiden Joko Widodo untuk membubarkan dan memecat semua Staf Khusus Presiden. Terbukti hingga saat ini staf khusus milenial tidak mampu menjalankan tugasnya dan bisa membahayakan negara," kata dia. (Baca juga: Jokowi Minta Stafsus Aminuddin Maruf Temui Demonstran UU Ciptaker)

Menurut dia, Aminudin tidak layak memerintahkan mahasiswa untuk berkumpul menemui dirinya. Apalagi lembaga mahasiswa tidak memiliki garis instruksi dengan lembaga negara. "Lembaga mahasiswa di kampus adalah tempat berkumpulnya aktivis-aktivis mahasiswa yang tidak memiliki garis instruksi dengan lembaga negara. Sehingga, seorang Staf Khusus Presiden, Aminuddin Ma'ruf sangat tidak layak memerintahkan mahasiswa untuk berkumpul menemui dirinya," ucap dia. (Baca juga: Penyelesaian Kisruh Staf Milenial Presiden Tak Cukup dengan Mundur)

Surat perintah, kata dia seharusnya dikeluarkan oleh Presiden Jokowi selaku Panglima Tertinggi. Aminudin Maruf hanya pembantu presiden yang tidak memiliki kapabilitas kebijakan negara. "Seharusnya surat itu dikeluarkan langsung oleh Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi. Bukan oleh seorang Aminuddin Ma'ruf Staf Khsusus Presiden yang tugas dan tanggung jawabnya hanyalah pembantu presiden yang tidak memiliki kapabilitas apapun dalam hal kebijakan negara," ucapnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)