Rawan Kecemburuan, Bantuan Sosial Pemerintah Jangan Pilih Kasih
Kamis, 16 April 2020 - 07:45 WIB
loading...
Bantuan jaring pengaman sosial yang diberikan pemerintah di tengah pandemi virus corona (Covid-19) perlu diberikan secara adil dan merata kepada mereka yang membutuhkan. Foto: dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bantuan jaring pengaman sosial yang diberikan pemerintah di tengah pandemi virus corona (Covid-19) perlu diberikan secara adil dan merata kepada mereka yang membutuhkan. Jangan sampai bantuan dianggap menganakemaskan profesi tertentu sehingga rawan memicu kecemburuan sosial.
Hal ini disampaikan sejumlah kalangan merespons bantuan yang diberikan pemerintah maupun BUMN kepada pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol). Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan bantuan sosial kepada ojek daring melalui program Kartu Prakerja. Selain itu, pengemudi ojol juga mendapatkan fasilitas cashback 50% dari PT Pertamina saat membeli bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Saat ini muncul kesan pemerintah dan BUMN mengistimewakan profesi ojek daring. Jika ini dibiarkan berlanjut, dikhawatirkan muncul kecemburuan sosial yang bisa memicu gesekan di masyarakat di tengah situasi sulit yang dialami masyarakat saat ini, terutama kalangan menengah ke bawah.
Anggota Komisi IX DPR Anggia Ermarini mengatakan, dampak ekonomi akibat pandemi corona dialami hampir semua lapisan masyarakat, terutama kalangan menengah bawah. Data pemerintah menyebutkan lebih dari 1,6 juta karyawan sudah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). “Karena itu, kebijakan yang diambil pemerintah terkait program jaring pengaman sosial tidak bisa hanya menyasar profesi tertentu, misalnya ojek online atau profesi tertentu yang lain,” ujarnya kepada KORAN SINDO kemarin.
Anggia menunjukkan, pekerja sektor lain juga terdampak, terutama sektor pariwisata dan pekerja pabrik, jasa keamanan, dan lain-lain. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan, saat ini pegawai atau karyawan swasta yang sudah dirumahkan sangat banyak dan sangat butuh perhatian.
Hal ini disampaikan sejumlah kalangan merespons bantuan yang diberikan pemerintah maupun BUMN kepada pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol). Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan bantuan sosial kepada ojek daring melalui program Kartu Prakerja. Selain itu, pengemudi ojol juga mendapatkan fasilitas cashback 50% dari PT Pertamina saat membeli bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Saat ini muncul kesan pemerintah dan BUMN mengistimewakan profesi ojek daring. Jika ini dibiarkan berlanjut, dikhawatirkan muncul kecemburuan sosial yang bisa memicu gesekan di masyarakat di tengah situasi sulit yang dialami masyarakat saat ini, terutama kalangan menengah ke bawah.
Anggota Komisi IX DPR Anggia Ermarini mengatakan, dampak ekonomi akibat pandemi corona dialami hampir semua lapisan masyarakat, terutama kalangan menengah bawah. Data pemerintah menyebutkan lebih dari 1,6 juta karyawan sudah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). “Karena itu, kebijakan yang diambil pemerintah terkait program jaring pengaman sosial tidak bisa hanya menyasar profesi tertentu, misalnya ojek online atau profesi tertentu yang lain,” ujarnya kepada KORAN SINDO kemarin.
Anggia menunjukkan, pekerja sektor lain juga terdampak, terutama sektor pariwisata dan pekerja pabrik, jasa keamanan, dan lain-lain. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan, saat ini pegawai atau karyawan swasta yang sudah dirumahkan sangat banyak dan sangat butuh perhatian.
Lihat Juga :