Gerindra Ingatkan Stakeholder Tak Saling Sandera soal Vaksin COVID-19

Minggu, 08 November 2020 - 09:08 WIB
loading...
Gerindra Ingatkan Stakeholder Tak Saling Sandera soal Vaksin COVID-19
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengingatkan agar para pemangku kepentingan tidak saling sandera dan duduk bersama soal vaksin COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pemerintah tengah membuat program percepatan vaksin COVID-19 sebagai salah satu upaya penanganan pandemi. Namun, antarlembaga pemeritah dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait masih nampak belum satu suara.

Terkait hal itu, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengingatkan agar para pemangku kepentingan tidak saling sandera dan duduk bersama. (Baca juga: MPR Ingatkan BPOM Jamin Keamanan Vaksin Covid-19)

"Antara Kementerian Kesehatan, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), Biofarma dan para pemangku kepentingan lainnya, duduk bareng dengan dan jangan saling menyandra atas berbagai kewenangan yang dimiliki," ujar Muzani dalam sambutannya di acara sosialisasi MPR yang bertajuk "Visi Misi NKRI Bagi Calon Kepala Daerah" di Hotel Crown Plaza Bandung, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2020).

Dengan demikian, sambung Muzani, masalah dan juga manfaat terkait dengan vaksin COVID-19 ini bisa terbuka kepada masyarakat. "Sehingga problem ini bisa terbuka dan rakyat bisa tahu vaksin itu untuk apa manfaatnya," katanya.

Dalam pengembangan vaksin, Muzani menjelaskan, BPOM menjadi garda terakhir. Untuk itu, BPOM perlu memberikan jaminan bagi para pengguna vaksin. Karena biaya yang dikeluarkan begitu besar, vaksin COVID-19 ini sudah semestinya bisa memberi manfaat karena negara pun berharap dengan adanya vaksin ini maka ekonomi Indonesia bisa lebih cepat pulih. Sehingga data-data yang dikemukakan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang pekerja terdampak atau angka kemiskinan bisa berkurang.

"Kita memang membuang biaya yang tidak kecil untuk vaksin, tetapi harapannya rakyat menjadi sehat," tutur Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra ini.

Karena, kata Muzani, itulah amanat dari UUD 1945 bahwa negara menjamin agar rakyat berhak mendapatkan kesehatan dari negara. Dan karena kemampuan negara terbatas untuk memproduksi banyak vaksin maka biaya yang dikeluarkan harus efektif bagi pemulihan kesehatan dan ekonomi. (Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin Tunggu Laporan MUI Terkait Kehalalan Vaksin Covid-19)

"Tetapi sebaliknya, vaksin yang diberikan betul-betul menjadikan rasa aman bagi pemakai vaksin itu sendiri, oleh karena itu kerja sama bagi segenap lapisan masyarakat menjadi sangat penting," pungkas Muzani.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1134 seconds (0.1#10.140)