Partai Masyumi Kembali Bangkit, Begini Sejarahnya
Sabtu, 07 November 2020 - 21:22 WIB
loading...
A
A
A
Masyumi lahir dari berbagai diskusi mengenai masa depan politik Islam yang mendambakan adanya organisasi Islam. Melalui komite yang dipimpin Muhammad Natsir, Pada 7-8 November 1945 digelar Kongres Umat Islam yang diikuti pemimpin muslim serta perwakilan organisasi muslim. Hasilnya, terbentuklah Masyumi. Adapun salah satu yang menjadi faktor Masyumi cepat menjadi besar karena anggotanya duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bahkan terpilih menjadi perdana menteri, seperti Muhammad Natsir dan Burhanuddin Harahap. (Baca juga: Masyumi Reborn dan Partai Ummat Bakal Bersinergi)
Pada Pemilu 1955, Masyumi menjadi partai politik kedua yang meraih suara terbesar dengan meraih 7.903.886 suara. Partai ini meraih 57 kursi di parlemen. Ironisnya, pada 1960, partai ini dilarang oleh Presiden Soekarno karena ada anggota Masyumi terlibat dalam pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang dibentuk 15 Februari 1958. Pelarangan tersebut terkait dengan langkah politik PRRI yang dianggap sebagai pemerintah tandingan yang meminta Soekarno kembali ke Undang-Undang Dasar Sementara.
Setelah pelarangan tersebut, para anggota dan pengikut Masyumi mendirikan Keluarga Bulan Bintang untuk mengampanyekan hukum syariah dan ajarannya. Selama masa transisi era Orde Lama (Orla) ke Orde Baru (Orba) sempat ada upaya untuk membangkitkan kembali partai ini, namun gagal. Hingga saat era Orde Baru jatuh dan berganti masa Reformasi, pendukung Masyumi pun akhirnya mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB).
Setelah berpuluh tahun "mati suri", pada hari ini Sabtu (7/11/2020), Partai Masyumi kembali dibangkitkan. Ketua Persiapan Pendirian Partai Islam Ideologis (P411), Masri Sitanggang, mengatakan kepanitiaan pendirian partai telah terbentuk di 29 provinsi. Sedangkan lima daerah lainnya masih berupa mandat.
"Dari 34 provinsi yang ada, 29 provinsi di antaranya telah terbentuk panitia, lima lagi sisanya masih berupa mandat dan atau surat tugas, bahkan sejumlah kabupaten/kota pun sudah terbentuk, untuk itu saya sebagai ketua panitia menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota P411," tutup Masri.
Pada Pemilu 1955, Masyumi menjadi partai politik kedua yang meraih suara terbesar dengan meraih 7.903.886 suara. Partai ini meraih 57 kursi di parlemen. Ironisnya, pada 1960, partai ini dilarang oleh Presiden Soekarno karena ada anggota Masyumi terlibat dalam pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang dibentuk 15 Februari 1958. Pelarangan tersebut terkait dengan langkah politik PRRI yang dianggap sebagai pemerintah tandingan yang meminta Soekarno kembali ke Undang-Undang Dasar Sementara.
Setelah pelarangan tersebut, para anggota dan pengikut Masyumi mendirikan Keluarga Bulan Bintang untuk mengampanyekan hukum syariah dan ajarannya. Selama masa transisi era Orde Lama (Orla) ke Orde Baru (Orba) sempat ada upaya untuk membangkitkan kembali partai ini, namun gagal. Hingga saat era Orde Baru jatuh dan berganti masa Reformasi, pendukung Masyumi pun akhirnya mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB).
Setelah berpuluh tahun "mati suri", pada hari ini Sabtu (7/11/2020), Partai Masyumi kembali dibangkitkan. Ketua Persiapan Pendirian Partai Islam Ideologis (P411), Masri Sitanggang, mengatakan kepanitiaan pendirian partai telah terbentuk di 29 provinsi. Sedangkan lima daerah lainnya masih berupa mandat.
"Dari 34 provinsi yang ada, 29 provinsi di antaranya telah terbentuk panitia, lima lagi sisanya masih berupa mandat dan atau surat tugas, bahkan sejumlah kabupaten/kota pun sudah terbentuk, untuk itu saya sebagai ketua panitia menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota P411," tutup Masri.
(cip)
Lihat Juga :