Partai Masyumi Kembali Bangkit, Begini Sejarahnya

Sabtu, 07 November 2020 - 21:22 WIB
loading...
Partai Masyumi Kembali...
Partai Masyumi kembali hidup setelah tidur selama puluhan tahun. Di hari ulang tahunnya yang ke-75 hari ini, pendirian kembali Masyumi pun dideklarasikan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Masyumi kembali hidup setelah "tidur" selama puluhan tahun. Di hari ulang tahunnya yang ke-75 hari ini, pendirian kembali Masyumi pun dideklarasikan.

Pembacaan deklarasi dilakukan oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) KH Ahmad Cholil Ridwan. "Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan Masyumi," ujar Cholil membacakan deklarasi seperti dilihat melalui konferensi video, Sabtu (7/11/2020). (Baca juga: HUT ke-75, Partai Masyumi Resmi Kembali Dideklarasikan)

Sejumlah tokoh dikabarkana masuk menjadi calon Majelis Syuro Partai Masyumi antara lain mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, dan tokoh lainnya. Lalu bagaimanakah sejarah Partai Masyumi? berikut sejarah singkatnya: (Baca juga: Ditawari Jadi Anggota Majelis Syuro Masyumi, Ustaz Abdul Somad: Siap)

Masyumi lahir pada 7 November 1945 atau tidak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Berdasarkan informasi yang dihimpun, cikal bakal Masyumi sebenarnya sudah dibentuk pada 1943 pada masa penjajahan Jepang. Niat Jepang saat itu adalah untuk menjadikan Masyumi yang merupakan singkatan Majelis Syuro Muslimin Indonesia yang merupakan kelompok Islam sebagai bagian dari strategi politiknya.

Pasca 1945, Masyumi kemudian menjelma menjadi partai politik terbesar. Seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, Masyumi termasuk dalam kategori organisasi Islam. Ketua pertama Masyumi adalah Sukiman Wirdjosandjojo. (Baca juga: Amien Rais Siap Bubarkan Partai Ummat Jika Masyumi Besar)

Masyumi lahir dari berbagai diskusi mengenai masa depan politik Islam yang mendambakan adanya organisasi Islam. Melalui komite yang dipimpin Muhammad Natsir, Pada 7-8 November 1945 digelar Kongres Umat Islam yang diikuti pemimpin muslim serta perwakilan organisasi muslim. Hasilnya, terbentuklah Masyumi. Adapun salah satu yang menjadi faktor Masyumi cepat menjadi besar karena anggotanya duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bahkan terpilih menjadi perdana menteri, seperti Muhammad Natsir dan Burhanuddin Harahap. (Baca juga: Masyumi Reborn dan Partai Ummat Bakal Bersinergi)

Pada Pemilu 1955, Masyumi menjadi partai politik kedua yang meraih suara terbesar dengan meraih 7.903.886 suara. Partai ini meraih 57 kursi di parlemen. Ironisnya, pada 1960, partai ini dilarang oleh Presiden Soekarno karena ada anggota Masyumi terlibat dalam pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang dibentuk 15 Februari 1958. Pelarangan tersebut terkait dengan langkah politik PRRI yang dianggap sebagai pemerintah tandingan yang meminta Soekarno kembali ke Undang-Undang Dasar Sementara.

Setelah pelarangan tersebut, para anggota dan pengikut Masyumi mendirikan Keluarga Bulan Bintang untuk mengampanyekan hukum syariah dan ajarannya. Selama masa transisi era Orde Lama (Orla) ke Orde Baru (Orba) sempat ada upaya untuk membangkitkan kembali partai ini, namun gagal. Hingga saat era Orde Baru jatuh dan berganti masa Reformasi, pendukung Masyumi pun akhirnya mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB).

Setelah berpuluh tahun "mati suri", pada hari ini Sabtu (7/11/2020), Partai Masyumi kembali dibangkitkan. Ketua Persiapan Pendirian Partai Islam Ideologis (P411), Masri Sitanggang, mengatakan kepanitiaan pendirian partai telah terbentuk di 29 provinsi. Sedangkan lima daerah lainnya masih berupa mandat.

"Dari 34 provinsi yang ada, 29 provinsi di antaranya telah terbentuk panitia, lima lagi sisanya masih berupa mandat dan atau surat tugas, bahkan sejumlah kabupaten/kota pun sudah terbentuk, untuk itu saya sebagai ketua panitia menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota P411," tutup Masri.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Rekomendasi
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Berita Terkini
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved