Resmi Diundangkan, Pengusaha Siap Implementasikan UU Cipta Kerja
Sabtu, 07 November 2020 - 13:07 WIB
loading...
A
A
A
"Bagi kami UU ini adalah payung hukum, sebagai pelaksana pengusaha siap implementasikan payung hukum ini," kata Ahmad, Sabtu (7/11/2020).
Ahmad pun mengimbau agar segala polemik mengenai penolakan UU Cipta Kerja agar segera disudahi. Karena itu, implementasi semua pasal termaktub dalam Cipta Kerja harus dilakukan baik buruh maupun manajemen perseroan. Terkait aturan yang belum diatur, ia mendorong agar hal itu diselesaikan dengan dialog.
"Kalau ditanya sikap dunia usaha terhadap UU Ciptaker, sudah tidak menjadi masalah lagi. Dalam hal menerapkan atau menjalankan dan mengimplementasikan kita siap," kata Ahmad.
Ahmad pun mengimbau agar segala polemik mengenai penolakan UU Cipta Kerja agar segera disudahi. Karena itu, implementasi semua pasal termaktub dalam Cipta Kerja harus dilakukan baik buruh maupun manajemen perseroan. Terkait aturan yang belum diatur, ia mendorong agar hal itu diselesaikan dengan dialog.
"Kalau ditanya sikap dunia usaha terhadap UU Ciptaker, sudah tidak menjadi masalah lagi. Dalam hal menerapkan atau menjalankan dan mengimplementasikan kita siap," kata Ahmad.
(maf)
Lihat Juga :