Resmi Diundangkan, Pengusaha Siap Implementasikan UU Cipta Kerja

Sabtu, 07 November 2020 - 13:07 WIB
loading...
Resmi Diundangkan, Pengusaha...
Presiden Jokowi telah resmi mengundangkan UU tentang Cipta Kerja. Dengan begitu implementasi terhadap regulasi sapu jagat itu akan segera dilakukan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengundangkan Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan begitu implementasi terhadap regulasi sapu jagat itu akan segera dilakukan.

(Baca juga: Menristek Siapkan Rp300 Miliar untuk Uji Klinis Vaksin Merah Putih)

Ketua Koordinator Gas Industri, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Inonesia, Ahmad Wijaya mengatakan pihaknya menyambut baik langkah pemerintah mengundangkan UU Cipta Kerja. Ia menilai beleid itu menjadi angin segar bagi kalangan pengusaha.

(Baca juga: Masuk Zona Resesi, Indonesia Optimis Ekonomi Segera Bangkit)

Ahmad pun memastikan, setelah aturan turunan terbentuk, para pelaku usaha siap mengimplementasikan UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan.

"Bagi kami UU ini adalah payung hukum, sebagai pelaksana pengusaha siap implementasikan payung hukum ini," kata Ahmad, Sabtu (7/11/2020).

Ahmad pun mengimbau agar segala polemik mengenai penolakan UU Cipta Kerja agar segera disudahi. Karena itu, implementasi semua pasal termaktub dalam Cipta Kerja harus dilakukan baik buruh maupun manajemen perseroan. Terkait aturan yang belum diatur, ia mendorong agar hal itu diselesaikan dengan dialog.

"Kalau ditanya sikap dunia usaha terhadap UU Ciptaker, sudah tidak menjadi masalah lagi. Dalam hal menerapkan atau menjalankan dan mengimplementasikan kita siap," kata Ahmad.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
KPK Periksa Heri Black,...
KPK Periksa Heri Black, Dalami Catatan Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai
Serius Bertarung Caketum...
Serius Bertarung Caketum HIPMI, William Utus Komite Pemenangan
Di Depan Pengusaha Jepang,...
Di Depan Pengusaha Jepang, Prabowo Tegaskan Indonesia Negara Nonblok
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Rekomendasi
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved