Akses Keadilan bagi Masyarakat Desa Jadi Kunci Pencegahan Konflik

Jum'at, 06 November 2020 - 17:04 WIB
loading...
A A A
Realitas bahwa konflik merupakan suatu keniscayaan yang terjadi pada masyarakat yang terus bergerak dan berubah secara dinamis, tidak terkecuali pada masyarakat Desa. Hal tersebut disebabkan dari aspek penyelenggaraan Desa adalah antara lain: kesenjangan ekonomi, marginalisasi dan diskriminasi, tata kelola pemerintahan Desa yang buruk, pelanggaran HAM dan lemahnya penegakan hukum di Desa, konflik berkepanjangan, dan disparitas sosial.

Konflik sosial erat kaitannya dengan adanya ketidakadilan sosial dalam proses penyelenggaraan Desa, khususnya pembangunan Desa. Sedangkan dari aspek warga Desa, konflik sosial di Desa disebabkan antara lain: latar belakang dan motivasi individu, memosisikan diri sebagai korban (victimization), dan kekecewaan kolektif, serta distorsi terhadap pemahaman tertentu (yang berakar dari kepercayaan, ideologi politik, etnis dan perbedaan budaya, jejaring sosial, serta kepemimpinan).

Melihat kondisi tersebut, diperlukan upaya yang komprehensif dan holistik sebagai pemecahan masalah konflik sosial dalam penyelenggaraan Desa. Salah satu upaya pemecahan masalah adalah mewujudkan perdamaian di desa. Panduan Fasilitasi desa damai berkeadilan dimaksudkan untuk meningkatkan keterpaduan fasilitasi masyarakat Desa khususnya berkaitan dengan pendayagunaan sumber daya pembangunan desa untuk program/kegiatan pencegahan dan penanganan konflik sosial di desa.

Penyusunan panduan desa damai berkeadilan merupakan hasil tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: PHN.HN.03.03-17, Nomor :0675/Dppmd/II/2016, dan Nomor : PK.01/Balilatfo/2/2016 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum Dalam Rangka Mewujudkan Desa Sadar Hukum dan Akses Pemberian Bantuan Hukum Kepada Orang Miskin atau Kelompok Orang Miskin Oleh Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi.

Melalui penyusunan panduan desa damai berkeadilan ini diharapkan desa mampu secara mandiri menjamin kemudahan dan kesetaraan akses pada keadilan bagi masyarakat desa tanpa terkecuali.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Era Ketua DPC PKB Asal...
Era Ketua DPC PKB Asal Dipilih Sudah Berakhir, Gus Halim: Semua Harus Lulus UKK
Buka Rakernis Reskrim,...
Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat
Gus Halim Tekankan Penataan...
Gus Halim Tekankan Penataan Kepengurusan PKB Tak Hanya Berorientasi Kemenangan Elektoral
Krisis Moral: Membongkar...
Krisis Moral: Membongkar Lapisan Kebohongan di Dunia Modern
Berdayakan Kampung Papua:...
Berdayakan Kampung Papua: Kolaborasi PBB, Kemendes, dan Komunitas Lokal Latih Ratusan Wirausaha Baru
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
BRI Resmikan Kick-Off...
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026 untuk Dorong Transformasi Desa 5.0
Rekomendasi
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved