Refly Harun: Habib Rizieq Akan Mainkan Peran Signifikan dalam Politik Indonesia

Jum'at, 06 November 2020 - 08:40 WIB
loading...
Refly Harun: Habib Rizieq...
Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ahli hukum tata negara Refly Harun menilai Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan memainkan peran signifikan dalam politik Indonesia.

Dalam video berjudul 'FINAL!! 10 NOVEMBER, HABIB RIZIEQ TIBA!!' yang tayang di Channel YouTube Refly Harun, Jumat (6/11/2020), Refly Harun antara lain kembali menyinggung pentingnya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dihilangkan.

"Presidential threshold dihilangkan, agar orang seperti Habib Rizieq , kalau memang ingin berbuat bagi negara, ya turun gelanggang, ikut berpolitik. Atau memang tetap menjadi penjaga moral dengan organisasinya," ujarnya.
Refly Harun: Habib Rizieq Akan Mainkan Peran Signifikan dalam Politik Indonesia

Refly mengatakan, yang jelas sosok seperti Habib Rizieq akan memainkan peran signifikan dalam politik Indonesia walaupun dia berasal dari jalur nonpartai. "Mungkin sama seperti Gatot Nurmanyo juga, dalam dimensi yang berbeda. Kalau satu dimensi kedaian, sebagai pemimpin umat, satu lagi sebagai mantan Panglima TNI yang tentu punya pengalaman juga," katanya.

(Baca juga: Habib Rizieq Pulang, Sekjen MUI Ungkap Pepatah Hujan Emas dan Batu ).

Refly menyebut, tokoh-tokoh lain juga harus diberi keempatan untuk mewarnai politik Indonesia. Semisal, ada nama mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan tokoh-tokoh partai lama lainnya. Ada juga tokoh nonpartai yang sudah sering disebut sebagai calon presiden seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kasus Ijazah Palsu Jokowi...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Janggal, Troya Minta Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polisi
Troya Temui Jaksa Peneliti...
Troya Temui Jaksa Peneliti Kejati DKI Jakarta, Refly: Mereka Belum Terima Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa
2 Saksi dari Roy Suryo...
2 Saksi dari Roy Suryo Cs Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved