Jasad ABK Dilarung ke Laut, DPR Minta Investigasi Sesuai Hukum Internasional

Sabtu, 09 Mei 2020 - 08:02 WIB
loading...
Jasad ABK Dilarung ke...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR meminta kasus pembuangan jasad anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) ke laut oleh kapal berbendera China harus dilakukan investigasi berdasar hukum internasional.

"Saya meminta Pemerintah Indonesia serius melakukan investigasi berdasarkan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perbudakan modern (modern slavery) yang kita tidak tahu, bahkan ada pembiaran. Membuang jasad ABK Indonesia yang sakit dan meninggal itu sungguh perilaku biadab dan pelecehan terhadap Indonesia," ujar anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen kemarin.

Politikus PDIP ini mengecam keras tindakan brutal pembuangan jasad ABK di laut. Dia pun mendesakkan sanksi tegas kepada pemilik kapal, agen, dan pelaku pembuangan jika memang ada tindak kriminal dan perbudakan modern. "Pihak Kemlu RI telah meminta KBRI Beijing untuk mengonfirmasi hal ini dan saya kira perlu ada tindakan progresif dari Pemerintah RI," tuturnya.

Selain itu, menurut Nabil, Kementrian Ketenagakerjaan dan dinas terkait harus lebih serius meningkatkan edukasi dan kualitas tenaga kerja, agar tidak terjebak pada perbudakan modern. "Jika pemerintah tidak aware terhadap kasus perbudakan modern yang membahayakan WNI, itu bentuk pengingkaran kepada undang-undang," katanya.

Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) segera memulangkan 14 ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal asing berbendera China itu. Pemilik kapal juga harus memenuhi hak-hak ABK yang terabaikan, seperti upah dan lain. "Saya prihatin dan berduka cita atas meninggalnya empat ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal perusahaan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), di mana tiga jenazah dilarungkan ke laut," ujarnya.

Iqbal juga mendesak Kemlu segera memanggil Dubes RRT untuk meminta penjelasan alasan pelarungan jenazah ABK Indonesia, serta praktik kerja dan perlakukan tidak manusiawi yang dialami ABK asal Indonesia. "Kami juga meminta Kemlu agar mendesak RRT untuk menindak para pelaku dan pemilik kapal dengan hukuman berat," ucapnya.

Menurut Iqbal, apa yang terjadi kepada para ABK itu merupakan praktik perbudakan, dan bukan tidak mungkin masih banyak ABK lain mengalami hal yang sama. "Maka, kami meminta pemerintah menjadikan tragedi kemanusiaan di kapal RRT itu sebagai momentum untuk mendata kembali semua pekerja migran kita di luar negeri, khususnya mereka yang bekerja di kapal agar kejadian itu tidak terulang," desaknya.

Terkait kasus ini, pihaknya juga meminta pemerintah membantu agar hak santunan kematian dapat diterima oleh ahli waris atau keluarga korban sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7/2000 tentang Kepelautan. "Di Pasal 31 ayat 2 dijelaskan bahwa jika awak kapal meninggal dunia maka pengusaha angkutan perairan wajib membayar santunan. Hak-hak ABK asal Indonesia yang lain juga harus dipenuhi oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka," katanya. (Abdul Rochim)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kapal Penangkap Ikan...
Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Perairan Jeju, 2 ABK WNI Masih Hilang
KJRI Cape Town Bantu...
KJRI Cape Town Bantu ABK WNI dan Sosialisasikan Pemilu 2024
Jenazah ABK Satrian...
Jenazah ABK Satrian yang Meninggal di Kapal Vanuatu Dipulangkan ke Buton
Badan Buruh Pemuda Pancasila...
Badan Buruh Pemuda Pancasila Apresiasi Pemerintah Pulangkan 172 ABK
27 ABK Terjebak Kebakaran...
27 ABK Terjebak Kebakaran Hebat di Perairan Natuna Berhasil Diselamatkan TNI AL
Ditkapel Kemenhub Fasilitasi...
Ditkapel Kemenhub Fasilitasi Serah Terima Asuransi Kematian ABK yang Meninggal di Senegal
ABK Indonesia Terus...
ABK Indonesia Terus Jadi Korban, Mekanisme Rekrutmen Mendesak Diperbaiki
Pemerintah Diminta Hentikan...
Pemerintah Diminta Hentikan Jatuhnya Korban Awak Kapal Perikanan
Serikat Buruh Demo Kedubes...
Serikat Buruh Demo Kedubes China, Desak Buka Hasil Investigasi Kasus ABK Indonesia
Rekomendasi
Besok ASN Pemprov Jakarta...
Besok ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA dan FWH
Saksikan Korea Selatan...
Saksikan Korea Selatan vs Afghanistan dan Indonesia vs Yaman di Piala Asia U-17 2025, Pukul 00.15 WIB di iNews!
Alat Pacu Jantung Terkecil...
Alat Pacu Jantung Terkecil di Dunia Seukuran Sebutir Beras Diperkenalkan
Berita Terkini
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Kirim Nama Calon Dubes RI untuk AS
19 menit yang lalu
Menpan-RB Minta PPK...
Menpan-RB Minta PPK Beri Sanksi ASN Bolos Kerja usai Libur Lebaran
30 menit yang lalu
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Megawati di Teuku Umar Berlangsung 1 Jam
7 jam yang lalu
Calon Dubes RI untuk...
Calon Dubes RI untuk AS Sempat Diajukan Jokowi, tapi Fit and Proper Test Diminta Ditunda
7 jam yang lalu
Prabowo Bertemu Megawati...
Prabowo Bertemu Megawati di Teuku Umar Malam Ini
7 jam yang lalu
Situasi Terkini Tol...
Situasi Terkini Tol Palikanci-Cipali di Hari Terakhir Cuti Bersama
8 jam yang lalu
Infografis
Jenderal Uni Eropa Minta...
Jenderal Uni Eropa Minta Tentara Dikerahkan ke Greenland
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved