Pakar Hukum Nilai Salah Ketik Tak Berpengaruh pada Substansi UU Ciptaker

Kamis, 05 November 2020 - 21:15 WIB
loading...
Pakar Hukum Nilai Salah...
Pakar Hukum dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta, Samuel M P Hutabarat mengatakan, salah ketik tidak berpengaruh kepada substansi dari UU Cipta Kerja. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Permasalahan salah ketik dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai tidak berpengaruh terhadap substansi UU tersebut. Pemerintah hanya perlu melakukan perbaikan bersama DPR terhadap pasal-pasal yang mengalami salah ketik.

Pakar Hukum dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta, Samuel M P Hutabarat mengatakan, salah ketik tidak berpengaruh kepada substansi dari UU Cipta Kerja. Hanya pasal-pasal yang mengalami kekeliruan saja yang terpengaruh. "Hanya pasal yang keliru aja yang berpengaruh, bukan UU nya," katanya saat dihubungi, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: Masih Ada Typo di Naskah UU Cipta Kerja, Ini Kata Mahfud MD)

Dia mengingatkan, Undang-Undang merupakan produk bersama antara pemerintah dan DPR. Untuk itu, perbaikan salah ketik tersebut juga harus dilakukan bersama. "Kalau mengenai keberlakuan UU Cipta Kerja tetap berlaku meskipun ada kekeliruan," tutup Samuel. (Baca juga: Bara JP Berharap Kesalahan Administrasi Omnibus Law Tidak Jadi Polemik Berkepanjangan)

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, UU Cipta Kerja yang banyak kesalahan ketiknya itu sudah ditandatangani Presiden dan sudah diundangkan dalam Lembaran Negara. Naskah itu sah sebagai sebuah undang-undang yang berlaku dan mengikat semua pihak. (Baca juga: Wakil Ketua Baleg DPR Nilai Typo UU Ciptaker Bisa Diperbaiki)

Lalu bagaimanakah cara memperbaiki salah ketik seperti itu? Haruskah Presiden mengajukan UU Perubahan atas UU No 12 Tahun 2020? Ataukah mengajukan Perpu untuk memperbaikinya? "Saya berpendapat kalau kesalahan itu hanya salah ketik saja tanpa membawa pengaruh kepada norma yang diatur dalam undang-undang itu, maka Presiden (bisa diwakili Menko Polhukam, Menkumham, atau Mensesneg) dan Pimpinan DPR dapat mengadakan rapat memperbaiki salah ketik seperti itu," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 November 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Mensesneg Beri Sinyal...
Mensesneg Beri Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih, Jabat Apa?
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Mensesneg Prasetyo Hadi...
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Israel Marah usai Diserang...
Israel Marah usai Diserang Rudal Iran: Teheran Harus Terbakar!
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved