Pakar Hukum Nilai Salah Ketik Tak Berpengaruh pada Substansi UU Ciptaker

Kamis, 05 November 2020 - 21:15 WIB
loading...
Pakar Hukum Nilai Salah...
Pakar Hukum dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta, Samuel M P Hutabarat mengatakan, salah ketik tidak berpengaruh kepada substansi dari UU Cipta Kerja. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Permasalahan salah ketik dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai tidak berpengaruh terhadap substansi UU tersebut. Pemerintah hanya perlu melakukan perbaikan bersama DPR terhadap pasal-pasal yang mengalami salah ketik.

Pakar Hukum dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta, Samuel M P Hutabarat mengatakan, salah ketik tidak berpengaruh kepada substansi dari UU Cipta Kerja. Hanya pasal-pasal yang mengalami kekeliruan saja yang terpengaruh. "Hanya pasal yang keliru aja yang berpengaruh, bukan UU nya," katanya saat dihubungi, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: Masih Ada Typo di Naskah UU Cipta Kerja, Ini Kata Mahfud MD)

Dia mengingatkan, Undang-Undang merupakan produk bersama antara pemerintah dan DPR. Untuk itu, perbaikan salah ketik tersebut juga harus dilakukan bersama. "Kalau mengenai keberlakuan UU Cipta Kerja tetap berlaku meskipun ada kekeliruan," tutup Samuel. (Baca juga: Bara JP Berharap Kesalahan Administrasi Omnibus Law Tidak Jadi Polemik Berkepanjangan)

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, UU Cipta Kerja yang banyak kesalahan ketiknya itu sudah ditandatangani Presiden dan sudah diundangkan dalam Lembaran Negara. Naskah itu sah sebagai sebuah undang-undang yang berlaku dan mengikat semua pihak. (Baca juga: Wakil Ketua Baleg DPR Nilai Typo UU Ciptaker Bisa Diperbaiki)

Lalu bagaimanakah cara memperbaiki salah ketik seperti itu? Haruskah Presiden mengajukan UU Perubahan atas UU No 12 Tahun 2020? Ataukah mengajukan Perpu untuk memperbaikinya? "Saya berpendapat kalau kesalahan itu hanya salah ketik saja tanpa membawa pengaruh kepada norma yang diatur dalam undang-undang itu, maka Presiden (bisa diwakili Menko Polhukam, Menkumham, atau Mensesneg) dan Pimpinan DPR dapat mengadakan rapat memperbaiki salah ketik seperti itu," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 November 2020.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Hasan Nasbi Ungkap Diperintah...
Hasan Nasbi Ungkap Diperintah Tetap Pimpin PCO oleh Mensesneg dan Seskab
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Prabowo Belum Cari Pengganti...
Prabowo Belum Cari Pengganti Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Program MBG Butuh Sinergi...
Program MBG Butuh Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
AQUA Elektronik Bersama...
AQUA Elektronik Bersama DPR-MPR Perkuat Komitmen Hidup Sehat Melalui Women's Day Run 10K 2025
Rekomendasi
Profesi Suami Najwa...
Profesi Suami Najwa Shihab yang Meninggal Dunia Akibat Stroke
Sinopsis Layar Drama...
Sinopsis Layar Drama Indonesia Tebaran Hati Eps 4: Drama Pernikahan Ariana dan Dito
Panduan Liburan Seru...
Panduan Liburan Seru ke Banyuwangi: Blue Fire, Pantai Rahasia, Plus Bus Nyaman!
Berita Terkini
6 Pelaku Kasus Grup...
6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
Kejagung Dijaga TNI,...
Kejagung Dijaga TNI, Komisi III DPR ke Jampidsus: Kok Kayak Mau Perang
Breaking News! Polri...
Breaking News! Polri Tangkap 6 Pelaku Grup Facebook Fantasi Sedarah
ORASKI Perjuangkan Kesejahteraan...
ORASKI Perjuangkan Kesejahteraan Pengemudi Online, Tolak Intervensi Berlebihan
KSAL Usulkan Prajurit...
KSAL Usulkan Prajurit yang Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Lebih Narkoba Naik Pangkat
Saksikan Rakyat Bersuara...
Saksikan Rakyat Bersuara DIHINA SOAL IJAZAH, JOKOWI MELAWAN Malam Ini Live di iNews
Infografis
Abu Ubaidah: Mundurlah,...
Abu Ubaidah: Mundurlah, Pemimpin Zionis Tak Peduli pada Anda
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved