Menunggu Putusan MK terhadap UU KPK

Jum'at, 06 November 2020 - 05:04 WIB
loading...
Menunggu Putusan MK...
Muhammad Fatahillah Akbar
A A A
Muhammad Fatahillah Akbar
Dosen pada Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada


"KEKUASAAN besar akan selalu mengundang duri yang besar
”. Pengkor

Karakter Pengkor sebagai supervillain (karakter jahat) dari tokoh Gundala dalam film Gundala menekankan bahwa sebuah kekuasaan akan selalu mengundang berbagai jenis rintangan.

Hal tersebut juga berkaitan erat ketika menggambarkan kekuasaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemui duri setelah disahkannya Perubahan UU KPK yang sarat kontroversi. Unjuk rasa besar-besaran pada 23-24 September 2019 di berbagai daerah di Indonesia dilatarbelakangi lahirnya UU tersebut. Aksi protes mahasiswa tersebut saat ini berlanjut melalui jalur hukum, yakni melalui pengujian UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertanyaan yang harus dijawab adalah, apakah MK akan mempertahankan UU KPK pascaperubahan atau mencabutnya?

Setelah perubahan UU KPK disahkan, MK paling tidak menerima berbagai bentuk permohonan pengujian, mulai dari pengujian formil mengenai proses pembentukan UU sampai dengan pengujian materiil mengenai substansi pengaturan. Pada artikel ini, pengujian substansi akan menjadi topik pembahasan.

Salah satu poin perubahan UU KPK adalah berkaitan dengan upaya paksa penyadapan. Sampai saat ini, proses legislasi terhadap RUU Penyadapan dan RUU KUHAP yang mengatur penyadapan belum memiliki titik terang. Secara praktik, penyadapan jelas diperlukan dalam penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi. Bisa dipastikan sebagian besar operasi tangkap tangan (OTT) KPK berhasil dilakukan dengan dukungan dari upaya paksa penyadapan. Revisi UU KPK kemudian mewajibkan KPK untuk mendapatkan izin dari Dewan pengawas KPK. Dewan Pengawas bertugas mengawasi proses penegakan hukum oleh lembaga antirasuah tersebut. Pada dasarnya, hal ini merupakan jalan tengah dalam menciptakan proses penegakan hukum berdasarkan konsep due process model yang menghormati hak asasi manusia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
KPK: Bupati Pekalongan...
KPK: Bupati Pekalongan Ancam Berhentikan Pegawai Outsourcing Jika Tak Mendukung
Aktivis hingga Eks Pimpinan...
Aktivis hingga Eks Pimpinan KPK Serahkan Amicus Curiae Perkara Korupsi Chromebook
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Rekomendasi
Negara Mayoritas Islam...
Negara Mayoritas Islam Ini Sangkal Jadi Markas Pasukan Elite Israel untuk Perang Melawan Iran
Terungkap, Israel Kerahkan...
Terungkap, Israel Kerahkan Pasukan Elite ke Azerbaijan untuk Perang Melawan Iran
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved