Menunggu Putusan MK terhadap UU KPK

Jum'at, 06 November 2020 - 05:04 WIB
loading...
Menunggu Putusan MK...
Muhammad Fatahillah Akbar
A A A
Muhammad Fatahillah Akbar
Dosen pada Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada


"KEKUASAAN besar akan selalu mengundang duri yang besar
”. Pengkor

Karakter Pengkor sebagai supervillain (karakter jahat) dari tokoh Gundala dalam film Gundala menekankan bahwa sebuah kekuasaan akan selalu mengundang berbagai jenis rintangan.

Hal tersebut juga berkaitan erat ketika menggambarkan kekuasaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemui duri setelah disahkannya Perubahan UU KPK yang sarat kontroversi. Unjuk rasa besar-besaran pada 23-24 September 2019 di berbagai daerah di Indonesia dilatarbelakangi lahirnya UU tersebut. Aksi protes mahasiswa tersebut saat ini berlanjut melalui jalur hukum, yakni melalui pengujian UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertanyaan yang harus dijawab adalah, apakah MK akan mempertahankan UU KPK pascaperubahan atau mencabutnya?

Setelah perubahan UU KPK disahkan, MK paling tidak menerima berbagai bentuk permohonan pengujian, mulai dari pengujian formil mengenai proses pembentukan UU sampai dengan pengujian materiil mengenai substansi pengaturan. Pada artikel ini, pengujian substansi akan menjadi topik pembahasan.

Salah satu poin perubahan UU KPK adalah berkaitan dengan upaya paksa penyadapan. Sampai saat ini, proses legislasi terhadap RUU Penyadapan dan RUU KUHAP yang mengatur penyadapan belum memiliki titik terang. Secara praktik, penyadapan jelas diperlukan dalam penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi. Bisa dipastikan sebagian besar operasi tangkap tangan (OTT) KPK berhasil dilakukan dengan dukungan dari upaya paksa penyadapan. Revisi UU KPK kemudian mewajibkan KPK untuk mendapatkan izin dari Dewan pengawas KPK. Dewan Pengawas bertugas mengawasi proses penegakan hukum oleh lembaga antirasuah tersebut. Pada dasarnya, hal ini merupakan jalan tengah dalam menciptakan proses penegakan hukum berdasarkan konsep due process model yang menghormati hak asasi manusia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Jajang C Noer Sebut...
Jajang C Noer Sebut Nadiem Makarim Tak Bersalah, Kritik Vonis 10 Tahun Penjara
Sanksi Dicabut, Iran...
Sanksi Dicabut, Iran Jual Minyak 20% Lebih Mahal
Berita Terkini
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
Forum GPI4 di Peru,...
Forum GPI4 di Peru, Indonesia Tegaskan Komitmen Lindungi Gambut Dunia
Prabowo: Polri Harus...
Prabowo: Polri Harus Hadir Melindungi, Melayani, dan Mengabdi kepada Rakyat
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved